TOPMEDIA - Naas sepasang suami istri berinisial AI (35) laki - laki dan RI (33) perempuan alami kecelakaan di jalan Raya Cilegon - Citangkil tepatnya di tanjakan Lebak Denok Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Kejadian naas tersebut sekitar pukul 14:00 Wib, Rabu 17 Agustus 2022, sepasang suami mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vino dari arah Cilegon menuju Citangkil, setibanya ditempat kejadian terlihat kendaraan Mitsubitsi Dump Truck dengan nomor polisi (nopol) B-9637-JQO tersebut berhenti untuk mengganti persneling (gigi) ke rendah.
Namun saat ingin melanjutkan perjalanan kendaraan yang ditumpangi sepasang suami istri tersebut tidak kuat menanjak dan kemudian mundur menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi (nopol) AE-5792-KK yang di kendarai oleh sepasang suami istri ini, akibatnya terjadi kecelakaan tabrak belakang tersebut.
Baca Juga: Al Muktabar Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di Bawah Perairan Selat Sunda
"Kejadian merupakan kecelakaan lalu lintas tabrak belakang yang dialami korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP dan kerugian materi sebesar Rp5.000.000. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat di seluruh body kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo.
Selanjutnya Yusuf mengatakan bahwa pengendara motor berstatus suami istri yang meninggal dunia di tempat kejadian kemudian dibawa ke RSKM Cilegon.
Sementara itu, AKBP Eko Tjahyo Intoro mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
Baca Juga: Jadi Favorit Banyak Orang, 7 Bahaya Ini Mengintai Anda Para Penyuka Es Teh Manis!
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ingat keluarga menanti anda dirumah,” tungkasnya.