TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Kajati Banten) jadikan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun untuk bahan evaluasi diri selama mengabdi di tanah Banten.
Acara ini di selenggarakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Yang dihadiri langsung oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dengan tema “Profesionalisme Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Pemulihan Ekonomi”.
Selain itu, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Para Asisten, Para Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten serta turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Farida Marang, Para Ketua Bidang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Serang dan Kejaksaan Negeri Cilegon.
Baca Juga: PAN Banten Optimis Menangkan Pemilu 2024
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu bahwa Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
"Pertama pertama pada Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun tentunya kami perlu yang namanya evaluasi diri dan introspeksi diri apa yang telah kami kerjakan selama setahun terakhir ini hingga menyusun bagian strategi guna mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dimasa yang akan mendatang," kata Leo.
Pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada.
Baca Juga: Pokja Wartawan Harian Cilegon Kembali Dipimpin Iqbal Multatuli, Ini Pesannya !
Yaitu, sebagai berikut :
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.
3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.