TOPMEDIA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) tegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak bermain proyek APBD dengan mengatas namakan Kejaksaan.
Dikatakan Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya secara tegas kepada jajaran kejaksaan tinggi Banten, baik dari Kejari se Provinsi Banten, agar tidak pegawai jaksa maupun tata usaha dan seluruh pegawai untuk bermain proyek, menitip proyek, meminta minta proyek, meminta barang ataupun uang.
"Saya sudah tegas menyampaikan ketika saya perhari saya masuk, saya sudah perintahkan untuk tidak melakukan meminta proyek," tegas Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers di Kejati Banten,18 Maret 2022.
Baca Juga: Go To Indonesia, Artis Jepang Maria Ozawa Telah Tiba Di Philippines
Kemudian, beberapa kunjungan kerja Kajati Banten kepada Pemerintah Daerah, kemarin, kata Kajati Simanjuntak menuturkan pada hari pertama kunjungannya ke Gubernur Banten,kedua pada saat launching rumah restorative justice. Pihaknya bertemu dengan walikota tanggerang, sama walikota tanggerang selatan. Karena beberapa kepada daerah belum ketemu dan beberapa kepala daerah yang telah audiensi bersama dirinya.
"Secara tegas juga saya sudah sampaikan untuk tidak percaya dan tidak menerima serta tidak melayani setiap oknum. Baik itu jaksa pegawai dan lainnya," ungkapnya.
Selain itu juga, lanjut Kejati Simanjuntak menghimbau, kepada Pemerintah Daerah yang ada di Banten. Baik itu pimpinan BUMN da BUMD juga pimpinan pimpinan herizontal untuk tidak percaya kepada oknum oknum diluar kejaksaan yang mengaku jaksa atau pegawai kejaksaan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jepang, Bikin Masyarakat Indonesia Tercengang
"Ini penting bagi kita semua karena hal ini sering terjadi yang mengaku jaksa mengaku pegawai kejaksaan untuk meminta sesuatu. Hari ini saya sampaikan agar tak percaya kepada oknum yang mengatas namakan jaksa atau pegawai kejaksaan tinggi banten," paparnya.
"Saya sampaikan kepada nomer telphon untuk melapor bila mana ada yang mengaku sebagai jaksa atau pegawai kejaksaan tinggi Banten untuk menghubungi ke nomer Kajagung RI yang khusus di kelola oleh Kejagung RI juga tak lupa bisa menghubungi ke nomer khusus Kajati Banten yang khusus di kelola oleh tim Kejaksaan Tinggi Banten," ungkapnya.
"Jadi saya mohon untuk tidak percaya dan segera laporkan ke nomer Kajagung RI khusus serta ke nomer Kejati Banten apabila ada yang oknum yang mengatas namakan kejaksaan atau pegawai kejaksaan. Saya akan menjamin kerahasiaan nama yang bersangkutam sepanjang jelas dan ada bukti awal perbuatan tersebut," paparnya.
Baca Juga: Emak Emak Di Jepang Tak Suka Makanan Gorengan, Ini Hasil Penelusuran Neo Japan
"Saya akan tegas menindak pegawai saya dan anggota saya yang melakukan hal tersebut, karena hari ini kami ingin Kejati Banten tahun ini 20 tahun mengabdi di Banten untuk benar benar mengabdi di tengah tengah masyarakat Banten," tuturnya***