"Setelah mengetahui kami pihak keluarga membuat laporan polisi, pihak keluarga didatangi pihak pelaku untuk tidak membuat laporan dan mengancam pihak keluarga kami. Saya bilang selesaikan saja di kantor kepolisian," kata FD.
Sementara itu, Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan tersebut. Menurut Dedi, kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan masih dalam penyelidikan.
"Untuk saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, hanya pelapor (orang tua korban,red) belum dilakukan karena sakit. Jika pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum sudah keluar, kasus ini naik ke penyidikan," kata Kasihumas melaui pesan whatsapp. (Feby)