hukrim

Dr.Ema Launching Pedoman Teknis Keprotokolan Antar Instansi di Provinsi Banten

Senin, 7 Oktober 2024 | 22:29 WIB
Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting di setiap instansi, dalam rangka menjamin citra positif pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menciptakan komunikasi baik antar intansi. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting di setiap instansi, dalam rangka menjamin citra positif pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menciptakan komunikasi baik antar intansi.

Hal ini diungkapkan kepala bagian tata usaha Kejati Banten,Dr.Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) keprotokolan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan presepsi pedoman teknis keprotokolan antar Instansi pemerintan di Provinsi Banten, di Aula Setda Banten, Kota Serang, Senin (07/10/2024).

Menurut Dr. Ema, seluruh instansi di Banten sudah seharusnya mampu menjadi pelopor dalam kesepakatan bersama untuk menciptakan keprotokolan dengan tujuan Harmonisasi antar lembaga, selain sebagai bekal untuk terlaksana nya acara juga sebagai pedoman untuk menciptakan komunikasi yang bagi pimpinan. 

Baca Juga: Kunjungi Anyer, Andika Targetkan Pariwisata Kabupaten Serang Jadi Tujuan Nasional & Mancanegara 

"Saya menginisiasi pedoman keprotokolan di Bantrn, harapannya agar setiap acara berjalan dengan baik, jika keprotokolan dijalankan sesuai pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ada,"kata Dr. Ema. 

Menurut Ema salah satu tolak ukur suatu instansi yang berintegritas diantaranya mampu menjalankan pedoman keprotokolan sehingga masyarakat dapat mengukur bersinerginya pelaksanaan kegiatan dan acara antar lembaga atay instansi di Provinsi Banten. 

"Kita harus menjamin profesionalitas antar lembaga dan staf, keprotokolan berkualitas akan mampu menjawab citra positif," lanjut Dr. Ema. 

Baca Juga: Selebgram Asal Lampung Anastasia Alami Kekerasan Rumah Tangga saat Hamil 7 Bulan, Inilah Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Kabiro Adminstrasi Pimpinan dan Protokol Setda Banten, Beni Ismail. 

Menurut Beni, Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan bimtek dan penandatangan draf pedoman keprotokolan yang digelar oleh Kejati Banten, dalam hal ini diinisiasi oleh Kabag TU Kejati Banten. pihaknya akan terus mendorong terlaksananya keprotokolan sesuai dengan kesepakatan bersama sesuai dengan pedoman teknis yang sudah kita tanda tangani bersama

"Kejati Banten, menjadi pelopor terciptanya keprotokolan Banten, hal ini akan menjadi suatu role model terciptanya keprotokolan yang baik di Banten,"ungkap Beni.

Baca Juga: Suhu Politik di Kota Cilegon Memanas! Dinamika dan Tantangan Menuju Pilkada 2024

Beni menambahkan, pihaknya akan mengimplementasikan pedoman teknis keprotokolan ini di lembaganya, sinergitas yang dibangun akan memperkuat keprotokolan antar instansi Pemerintah di Provinsi Banten

"Sinergitas merupakan tagline bagian Protokol di Provinsi Banten yang diinisiasi oleh Kejati Banten, agar harmonisasi terjalin seluruh instansi dan akan semakin memperkuat implementasi keprotokolan di Banten,"tambah Beni. 

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB