hukrim

Asyik Minum Kopi Sambil Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Ciruas

Senin, 5 Februari 2024 | 14:12 WIB
Barang bukti ratusan pil Tramadol dan Hexymer yang didapat dari toko Kosmetik yang berlokasi di jalan Raya Ciruas-Petir, Walantaka, Kota Serang. (Foto: TOPmedia)

Namun baru sebulan jualan narkoba, kedua remaja warga Desa Pagitungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda.

Baca Juga: Penyebaran Pil Koplo di Kabupaten Serang Merajarela, Polres Serang Kembali Amankan 1 Tersangka

“Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Rabu (31/1) malam. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1.270 butir pil hexymer dan tramadol,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, Minggu (4/2/2024). (*)


Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB