Cara Mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Pemerintah untuk Pelaku UMKM

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Pemerintah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang membuka Galeri UMKM Mancak Istimewa untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari segi pemasarannya (Istimewa)
Pemerintah Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang membuka Galeri UMKM Mancak Istimewa untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari segi pemasarannya (Istimewa)

Syarat Mendapatkan Bantuan BPUM BRI

Nah Bagi Anda para pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah, sebaiknya mengetahui apa saja syarat dan ketentuannya.
 
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BPUM antara lain adalah:
  • Pelaku usaha UMKM sebelumnya tidak pernah mendapatkan BPUM.
  • Sudah pernah menerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
  • Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
  • Melampirkan SKU bagi pelaku usaha yang KTP dan alamat usahanya berbeda.
  • Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta berkas pendukung.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI serta pegawai BUMN maupun BUMD.

Baca Juga: Astra Isuzu Membuka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi Finance Analyst, Syaratnya Mudah!

Baca Juga: Link Nonton Video Bokeh dari Jepang Juga Tersebar Luas di Twitter, Ini Salah Satunya

Cara Cek bantuan BPUM BRI

Bagi Anda para pelaku usaha tentu merasa penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak tahun ini.

Jadi sebelum Anda melakukan cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta, ada baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui ponsel.

Adapun cara cek bantuan BPUM adalah seperti berikut:

  • Pertama silahkan akses laman e-Form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika sudah, Anda hanya perlu mengisi nomor KTP atau NIK pada kotak yang tersedia.
  • Memasukkan kode verifikasi sesuai dengan yang tertera.
  • Kemudian silahkan klik pada kolom Proses Inquiry.
  • Tunggu hingga prosesnya selesai.
  • Selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai status Anda apakah sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak.

Selain melakukan cara cek bantuan BPUM melalui e-Form BRI, Anda juga bisa mencari tahu informasi penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X