Buntut Kasus Hoax di Twitter, Indodax Resmi Laporkan Akun Dark Tracer ke Pihak Berwajib

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 18:24 WIB
CEO Indodax Oscar Darmawan
CEO Indodax Oscar Darmawan

TOPMEDIA - Indodax, platform kripto terbesar di Indonesia dengan 5,5 juta member resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib.

Laporan ini diambil oleh manajemen Indodax atas dugaan hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan langkah ini dilakukan karena hoaks yang dihembuskan oleh postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax sebagai perusahaan kripto terpercaya.

Selain itu, kata dia postingan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri. 

Baca Juga: Tukang Bakso Di Kota Serang Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Jurusan Rangkas-Serang

“Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Dengan unggahan isu hoax di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah kami bangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia. Sejak awal Indodax berdiri, kami selalu berfokus pada keamanan dań kenyamanan member kami,” kata Oscar, melalui rilis yang diterima, Selasa 20 September 2022.

Oscar pun menambahkan bahwa Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik.

Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member. Apalagi, Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017, merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia. Indodax menetapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation) dan TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.

Baca Juga: WAW! APBN 2023, Pemerintah Anggarkan Rp298,5 Triliun untuk Komepnsasi Subsidi BLT Ini Rinciannya

“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman,” jelas Oscar.

Untuk memastikan agar kegiatan transaksi jual beli kripto jauh lebih aman lagi, Oscar pun mengajak para member untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing dengan berhati-hati ketika melakukan login, memastikan bahwa website yang dibuka merupakan alamat INDODAX yang benar, dan tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan crypto di browser, karena rentan disusupi virus atau malware.

“Agar tidak rentan disusupi virus atau malware, saya himbau agar para member untuk selalu memastikan handphone dan browser yang digunakan trading aman dan bersih dari virus,” tutup Oscar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X