Implementasi Jaringan Telekomunikasi 5G Diharapkan Merata Pada Tahun 2025

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 23:01 WIB
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail. (tangkapan layar kominfo.go.id)
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail. (tangkapan layar kominfo.go.id)

 

TOPMEDIA.CO.ID – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengharapkan implementasi jaringan telekomunikasi 5G akan merata pada tahun 2025.

Hal itu menusul antara Pemerintah dan sejumlah penyelenggara operator seluler telah mengimplementasikan teknologi 5G secara komersial sejak tahun 2021 kemarin.

“Pemerintah menelaah pengalaman dari implementasi 4G membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh tahun yang terus berkembang di Indonesia hingga saat ini. Maka 5G tentu kita harapkan akan bisa lebih cepat dari itu, waktunya sejak diimplementasikan tahun 2021. Kita harapkan 2024 sampai 2025 sudah bisa meluas dan merata seperti halnya kondisi 4G seperti sekarang,” tuturnya dalam Webinar Road to Indonesia 5G Security Readiness yang berlangsung virtual, Senin (07/02). 

Baca Juga: APBD Provinsi Banten Tersedot Untuk Bayar Utang PT SMI, Puncaknya TA 2023-2027 Mencapai Rp 139 Miliar

Jika implementasi 5G dalam waktu cepat artinya kemungkinan besar Indonesia akan menanggung biaya learning dari sebuah teknologi 5G. Namun demikian, sebaliknya jika terlalu lambat hanya akan menjadi pasar untuk tidak bisa ikut serta dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

“Jadi implementasi 5G ini merupakan sebuah keniscayaan, tapi harus kita atur ritme dan timing-nya agar implementasinya benar-benar produktif buat kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Menurut Ismail, menandai implementasi teknologi 5G pada tahun 2021 ditandai ketika tiga operator besar di Indonesia yakni Telkomsel, Indosat XL Axiata telah menyatakan komersial dan sudah membangun di beberapa kota di dalam bentuk spot area. 

“Tapi kita tentu belum cukup puas dalam kondisi seperti ini, masih banyak tantangan-tantangan yang harus dikembangkan lagi agar implementasi 5G bisa berkembang sangat cepat atau lebih cepat dari yang kita harapkan,” tandasnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Dinilai Sudah Responsif Terhadap Rekomendasi BPK RI

Evolusi

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan jaringan telekomunikasi 5G merupakan evolusi teknologi dan menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga di era transformasi digital tidak ada yang bisa membendung perkembangan dari teknologi 5G itu sendiri. 

“Perkembangan teknologi, apalagi yang sudah bersifat global seperti 5G tentu akan hadir ke semua negara termasuk di Indonesia. Posisi kita juga sangat jelas bahwa 5G adalah salah satu alternatif solusi untuk meng-enhance dan mempercepat proses transformasi digital di Indonesia,” tuturnya. 

Dibandingkan generasi teknologi sebelumnya, Dirjen Ismail menilai perkembangan 5G memberikan nuansa yang berbeda. Ia menyontohkan ketika Indonesia bermigrasi dari teknologi 3G ke 4G, sebagian besar isu hanya persoalan kecepatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X