Serahkan Sertipikat di Carita Kabupaten Pandeglang, Iip Miftahul Khoiry Berharap Masyarakat Sadari Sertipikasi

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:22 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 202 (Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 202 (Istimewa)

Baca Juga: Pria Kelahiran Serang, Okk Syaokani Sukses di Kota Cilegon ! Jadi Orang Terpenting

Tentunya dengan sertipikasi tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki tujuan mengurangi potensi sengketa, melegalitaskan tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan tentu saja dengan kepastian hak atas tanah maka diharapkan dapat menarik investasi di Provinsi Banten. 

“Kita amankan apa yang menjadi hak kita, jika sengketa berkurang, jika tanah dimanfaatkan dengan baik maka investasi juga semakin meningkat di Banten,” tutup Rudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X