Serahkan Sertipikat di Carita Kabupaten Pandeglang, Iip Miftahul Khoiry Berharap Masyarakat Sadari Sertipikasi

- Jumat, 17 Maret 2023 | 21:22 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 202 (Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 202 (Istimewa)

TOPMEDIA - Sebagai wujud nyata dari program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 (sepuluh) orang penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. 

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi program Strategis Kementerian ATR/BPN yang digelar beberapa hari lalu, di Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Hadiri Pesta Rakyat Keluarga Minang, Walikota Serang Sampaikan Inflasi Pertumbuhan Ekonomi

“Tadi sudah ada bukti kita lakukan penyerahan sertipikat di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ini bisa diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujar Iip. 

Iip menuturkan, Komisi II DPR RI bermitra dengan 11 (sebelas) instansi salah satunya adalah Kementerian ATR/BPN

“Kami ditugaskan oleh negara bersama BPN untuk mensosialisasikan program strategis, kami mengajak Bapak dan Ibu menjaga tanahnya, dengan apa? dengan disertipikatkan karena jika tidak disertipikatkan rawan cekcok rawan caplok,” himbau Iip.

Baca Juga: Inilah Daftar 5 Tempat Ziarah di Banten, Makam Kramat Para Wali Allah

Rudi Rubijaya dikesempatan yang sama mengucapkan selamat untuk masyarakat yang baru saja menerima sertipikat. 

“Dijaga sertipikatnya, tanahnya dijaga digunakan dan dimanfaatkan,” kata Rudi. 

Pemerintah berharap supaya semua bidang tanah bersertipikat.

Baca Juga: TOP 4 Wisata Gratis di Jakarta, Paling Populer dan Hits di Era Anies Baswedan

“Saat ini pembuatan sertipikat lebih mudah, anggaran tersedia, teknologi lebih maju,” ujarnya. 

Rudi mengajak masyarakat yang tanahnya masuk ke dalam desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL untuk memanfaatkan dengan baik. 

“Sepanjang tanah tidak bermasalah, memenuhi syarat dan tidak masuk kawasan hutan maka kita bisa sertipikatkan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X