Tips Aman Mengahadapi Kendaraan Rem Mendadak

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 15:15 WIB
Seorang pengendara saat mengendarai motor dengan cara aman (Topmedia.co.id/Istimewa)
Seorang pengendara saat mengendarai motor dengan cara aman (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Ketika berkendara, bahaya dapat muncul kapan pun, dimanapun, kepada siapapun dan tentu saja bahaya tidak akan memberitahu kita sebelum terjadi. 

Namun, kita dapat memprediksi dan mengantisipasi bahaya tersebut. 

Lalu bagaimana tips menghadapi kendaraan melakukan pengereman mendadak, ini pertanyaan yang cukup menarik dan menjebak.

Baca Juga: Kebangpol Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Keuangan ke Parpol, Bupati Serang : Ini Untuk Pendidikan Politik 

Jadi yang perlu kita lakukan bukan menghadapi kendaraan rem mendadak namun bagaimana cara mencegah kecelakaan akibat kendaraan melakukan pengereman mendadak. 

Berikut tips berkendara aman dijalan. 

1.Maksimalkan pandangan mata 

Ketika berkendara pandangan kita harus digunakan secara maksimal untuk mengamati kondisi lingkungan sehigga kita dapat menemukan potensi bahaya sedini mungkin 

2.Fokus ketika berkendara 

Ketika berkendara kita harus fokus dan konsentrasi penuh sehingga kita dapat merespon dan mengantisipasi bahaya dengan benar dan aman

Baca Juga: Skala Prioritas Pembangunan di Kabupaten Serang, Kepala Bappeda : Upaya Sejahterakan Rakyat Perintah Bupati Serang

3.Jaga jarak dengan kendaraan lain 

Ketika berkendara kita perlu menjaga jarak dengan kendaraan lain, hal ini dikarenakan kita membutuhkan waktu dalam merespon bahaya. 

Dengan jarak kendaraan yang aman kita akan memiliki jarak aman dan waktu yang cukup untuk bereaksi ketika mengantisipasi bahaya dari kendaraan yang tiba-tiba bermanuver atau mengerem mendadak 

4.Cari aman 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X