Impor Diperketat, Harga Kosmetik dan Pakaian Akan Melonjak! Netizen: Pendapatan Segitu Gitu Aja

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (tengah) saat menggelar konferensi pers. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (tengah) saat menggelar konferensi pers. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Pemerintah kabarnya akan melakukan pengetatan impor untuk produk yang masuk ke Indonesia.

Salah satunya adalah dengan mengembalikan kebijakan impor yang sebelumnya bisa melalui post border saja, kini kembali harus melalui border.

Border adalah wilayah pabean, sedangkan post border adalah masuknya barang impor di luar kawasan pabean.

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Pembalap Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2023! Ada Anak Didik Valentino Rossi

Nah, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh TOPmedia.co.id, komoditas yang masuk ke dalam pembatasan impor, di antaranya adalah:

• Mainan anak anak
• Barang elektronik
• Produk alas kaki
• Produk kosmetik
• Barang tekstil
• Produk tas
• Produk pakaian jadi dan aksesorisnya
• Obat obatan tradisional dan suplemen.

Baca Juga: Inilah Asal Usul Gunung Rinjani! Cocok Untuk Dikunjungi Setelah Nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika

Kenapa Diperketat?

Ini dilakukan demi melindungi pasar lokal, karena barang impor saat ini telah membanjiri pasar tradisional dan e-commerce di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah mendengar keluhan asosiasi pengusaha dan masyarakat terkait banjirnya penjualan barang asing.

Baca Juga: Rawon, Nasi Goreng dan Hangatnya Pertemuan Ganjar Pranowo dengan Uskup Agung Malang

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga mengaku bahwa produk UMKM lokal masih sulit bersaing di pasar global.

Ini karena produk tersebut masih diproduksi dengan alat dan model bisnis yang masih sederhana.

Jika kondisi ini nggak diperbaiki, maka UMKM bisa saja mengalami stagnasi market, dan pasar dalam negeri akan diserbu oleh produk impor.

Baca Juga: Indonesia Susun Peta Jalan Hadapi Perubahan Iklim Sektor Pariwisata! Begini Ungkap Menparekraf Sandiaga Uno

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X