• Selain itu,
Judi online juga bisa menimbulkan underground economy, yaitu kondisi di mana potensi pajak dari aktivitas ekonomi hilang karena aktivitas ilegal.
Ini menyebabkan uang yang seharusnya beredar untuk keperluan produk, seperti menciptakan lapangan kerja atau mendorong pertanian, terbuang percuma.
• Karena itu,
Kominfo telah melakukan pemblokiran pada 971.285 konten dan situs judi online hingga 17 September 2023.
E-wallet yang dikabarkan menjadi sarang judi online juga baru-baru ini diblokir.
Selain itu, OJK juga menggandeng BIN untuk memberantas pinjol ilegal yang kabarnya berkaitan dengan judi online.
• Btw,
Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa praktik judi online legal di sebagian besar negara ASEAN.
Hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang melarang praktik tersebut.
Karena itu, ia mencurigai bandar judi online yang kerap beroperasi di Indonesia berasal dari luar negeri.
Artikel Terkait
Iseng Berjudi Menunggu Waktu Sahur, Pelaku Judi Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Gen Z dan Milenial di Indonesia Dominasi Kredit Macet Pinjaman Online, Begini Alasannya
Maraknya Judi Online di Indonesia, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dianggap Rugikan Negara! OJK Gandeng Badan Intelijen Negara Untuk Basmi Pinjol Ilegal di Indonesia!
Inilah Artis Papan Atas Yang Promosi Endorse Judi Online! Ada Wulan Guritno, Yuki Kato Hingga Amanda Manopo