TOPMEDIA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas dugaan dugaan melanggar dua pasal yakni pasal 224 KUHP dan 221 KUHP.
Menanggapi laporan Kejari Serang terhadap Dito Mahendra. Nikita Mirzani mengakui bahwa dirinya sudah mendengar kabar tersebut.
"Niki dengar juga katanya Kejaksaan melaporkan saudara yang katanya korban ke pihak kepolisian, karena tidak hadir selama 4 kali pemanggilan," ujar Nikita kepada awak media, Jumat 30 Desember 2022.
Lanjut Nikita mengharapkan laporan yang dilayangkan oleh Kejari Serang tersebut bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan itu terealisasikan bisa dilaporkan benar, karena gua agak ngeri-ngeri sedap soalnya dilaporinnya sama-sama di Serang gitu takutnya enggak jalan kasusnya gitu ya," harapnya.
Dirasa baru menghirup udara segar, Nikita menegaskan tidak akan buru-buru mengambil tindakan terhadap kasus dirinya dengan Dito Mahendra, sampai tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota
"Itu kan ikhlas dari mulut aja belum ikhlas dari hati. Ya itu tunggu dulu lah ini kan masih baru keluar terus udah mau pengunjung akhir tahun juga, biarkan mereka bernapas dan beristirahat dulu dengan tenang gitu nanti tunggulah 2023 apa yang terjadi," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Tidak Hadirnya Dito Mahendra Dalam Sidang Lanjutkan di PN Serang
Kembali Tidak Hadir di Persidangan, Nikita Mirzani Ungkap Kekesalannya Kepada Dito Mahendra
Sahabat Dekat Ungkap Keinginan Nikita Mirzani Bertemu Dengan Dito Mahendra, Meski Kondisi Sakit
Nikita Mirzani Bebas, Ini Drama Panjang Kasus Yang Mengikatnya
Fahmi Bachmid Sebut Pelapor Dito Mahendra Lecehkan Peradilan dan Jaksa, Karena Lakukan Hal ini
Begini Kronologis Nikita Mirzani Ditahan Hingga Dibebaskan dari Rumah Tahanan Serang
Didepan Hakim, Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Yang Menjeratnya
Keluar Dari Rutan Serang, Nikita Mirzani Akui Kangen Bau Anak dan Nikmati Malam Tahun Baru 2023
Dituding Adanya Aliran Dana Dalam Kasus Nikita Mirzani, Plh Kejari Serang: Kami Tegaskan Bahwa Tidak Benar
Ini Pertimbangan Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota