Update Kasus Nikita Mirzani, Hingga Senyum Bahagia Bersama Laki Laki

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 16:58 WIB
Nikita Mirzani buat video bersama dengan Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani buat video bersama dengan Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

TOPMEDIA - Artis Indonesia, Nikita Mirzani kembali mendatangi Polresta Serang Kota, Senin 17 Oktober 2022. 

Kedatangan kali ini, Nikita Mirzani yang ditemani sejumlah ormas DPW Pemuda Pancasila Banten, dinyatakan berkas kasus dugaan pelanggaran UU ITE artis Indonesia, Nikita Mirzani lengkap. 

Berdasarkan informasi, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, pukul 13.05 WIB.

Baca Juga: Dibilang Mirip Leslar, Kedekatan Gading Martin dan Gisel Anastasia Tak Dapat Restu Netizen

Namun, dikutip dari instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, tampak membuat video bersama terlebih dahulu dengan Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto, pada pukul 11.45 wib. 

Terlihat, Nikita Mirzani begitu bahagia, sebab berkas yang dibawanya telah lengkap. 

Apalagi, kedatangannya ditemani oleh para pengurus Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Wow, Gading Martin dan Gisel Anastasia Rujuk! Dimulai Pada Pertandingan Basket

Dikesempatan tersebut, Nikita Mirzani juga tidak hanya didampingi oleh Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto. 

Tapi juga terdapat kuasa hukum, Fahmi Bachmid dan beberapa tim kuasa hukum lainnya. 

Dikesempatan tersebut, terlihat Immanuel Ebenezer dan teman dekatnya Fitri Salhuteru.

Baca Juga: Marak Link Nonton Film Bokeh Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Selain itu, ada juga Ferdinand Hutahean terlihat mendampingi rombongan yang datang menggunakan mobil. 

Akhirnya, kasus Nikita Mirzani mulai menemukan titik terang, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran baik berdasarkan UU ITE. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X