artis

Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Ifan Seventeen yang Menjabat Sebagai Dirut Salah Satu BUMN Diingatkan KPK Wajib Lapor LHKPN

Rabu, 19 Maret 2025 | 23:10 WIB
Potret Dirut PFN Ifan Seventeen (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). (Instagram.com/@ifanseventeen)

TOPMEDIA.CO.ID - Musisi Riefian Fajarsyah atau ifan seventeen yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN), diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk wajib melaporkan LHKPN.

Hal tersebut karena ifan seventeen memiliki jabatan yakni di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUM) bidang perfilman.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dengan menyebut Ifan masuk sebagai sosok pejabat publik dengan kategori wajib lapor LHKPN.

"Yang bersangkutan masuk dalam kategori Wajib Lapor," tegas Budi dalam pernyataan resminya kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga: Usai Penemuan Ladang Ganja, Kepala Balai Besar TNBTS Pastikan Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Wisata Bromo Tidak Terdampak

Budi menuturkan, saat ini Ifan belum melaporkan LHKPN miliknya. Oleh sebab itu, Jubir KPK itu mengingatkan batas waktu pelaporan 3 bulan setelah pelantikan sang musisi sebagai Dirut PFN.

"Belum (menyampaikan LHKPN). Untuk batas waktu penyampaian LHKPN-nya 3 bulan sejak dilantik/pengangkatan pada jabatan tersebut," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ifan sempat menjawab keraguan yang ada di publik terkait latar belakang dirinya di bidang perfilman.

Saat itu, sang Dirut PFN menegaskan dirinya yang kini memiliki rumah produksi (production house).

Baca Juga: Bandingkan dengan Amerika Serikat, Mahfud MD Akui Pernah Ada Diskusi Soal Menambah Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo

"Jadi kebetulan, banyak publik yang belum tahu sebenarnya dari tahun 2019 aku itu udah punya PH, production house, sebenarnya," tutur Ifan kepada awak media di Gedung PFN, Jakarta Timur, pada 14 Maret 2025.

Ifan mengaku sempat memproduksi sebuah film di layanan media platform streaming, seraya menyebut film itu masih ada hingga kini menjadi milik pemerintah Indonesia.

"Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, executive producer, salah satu film yang paling laku di OTT (over the top) yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini," tuturnya.

"Saya pernah menjabat sebagai executive producer memproduseri sebuah film salah satu film namanya film 'Kemarin'. Jadi, terus sampai saat ini juga aku masih sama teman-teman, itu masih aktif di production house," tandasnya.

Tags

Terkini