TOPMEDIA.CO.ID - Pengacara ternama Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait kisruh rumah tangga antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini berujung perceraian.
Dengan gayanya yang blak-blakan, Hotman membongkar sejumlah fakta yang menurutnya selama ini belum diungkap ke publik, termasuk soal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Paula.
Salah satu poin yang disorot oleh Hotman adalah adanya percakapan bernada rindu dari seorang pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula.
Menurutnya, isi pesan tersebut memang benar ada, namun konteksnya tidak lantas membuktikan adanya hubungan terlarang.
Baca Juga: Pemprov Banten Bersama 8 Kabupaten dan Kota Komitmen Dukung Suksesnya Latsitardanus XLV/ 2025
“Saya tanya lagi si Paula memang ada chattingan cowok itu ke dia apakah itu bercanda atau tidak. Dibocorkan oleh salah seorang asisten Paula yang rada-rada sakit hati sama Paula, ada kata-kata ‘Kangen’,” ungkap Hotman Paris saat tampil di program For Your Pagi (FYP) Trans7 pada Rabu, 23 April 2025.
Ia juga membandingkan situasi tersebut dengan kebiasaannya sendiri yang kerap mengirim pesan serupa kepada banyak wanita.
Menurut Hotman, hal tersebut belum tentu bisa dikategorikan sebagai perzinaan.
“Ya, Hotman kirim kangen sama ribuan cewek sebulan apa itu perzinaan? Belum lu, gua juga tahu tampang lu,” tambahnya sambil menunjuk Raffi Ahmad yang menjadi pembawa acara dalam program tersebut.
Hotman menegaskan bahwa alasan perceraian yang menyebut Paula berzina tidaklah berdasar. Ia menyebut tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut, apalagi sampai menyematkan label "istri durhaka" kepada Paula.
Baca Juga: Sejak Peluncuran Pertama, Inilah Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia
“Bahasa Undang-undang sudah jelas, alasan perceraian adalah berzina, ini tidak ada, sampai ada istilah istri durhaka. Jadi putusan itu salah total dan mempermalukan pencari keadilan yang sedang proses banding,” jelasnya.
Menurutnya, istilah "istri durhaka" tidak dikenal dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-undang hanya menyebut beberapa alasan sah untuk bercerai, dan dalam kasus Paula, tudingan berzina dinilainya terlalu dipaksakan.
“Nggak ada (istilah istri durhaka), Undang-undang hanya mengatakan alasan perceraian satu berzina, pemabuk yang terus-terusan tidak bisa diobati, pertengkaran terus-menerus,” lanjut Hotman.
Alih-alih berpegang pada dugaan zina, ia menilai seharusnya alasan perceraian yang digunakan adalah adanya pertengkaran yang terus-menerus antara pasangan tersebut.
Artikel Terkait
Mbok Yem dan Sejarah Legenda Warung di Puncak Gunung Lawu yang ‘Mahal’
Asuransi Jasindo Perkenalkan Program Program AUTP di Banten
Honda Banten Ajak Kartini Muda Universitas Faletehan 'Cari_Aman' di Jalan Raya
Chandra Asri Group Donasikan Batako Hasil Pengolahan Limbah Operasional Non B3 FABA
Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Diberikan Bantuan Senilai 6 Juta USD, PM Fiji Berterimaksih Kepada Indonesia Dibantu Saat Masa Sulit
Kekerasan Berbasis Gender dan Anak dalam Perspektif Sila Ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Targetkan Raih 3 Besar, Bupati Serang Akan Berikan Bonus untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Provinsi Banten
Sejak Peluncuran Pertama, Inilah Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia
Pemprov Banten Bersama 8 Kabupaten dan Kota Komitmen Dukung Suksesnya Latsitardanus XLV/ 2025