TOPMEDIA.CO.ID - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.
Proses cerai keduanya dimulai dari gugatan Baim kepada Paula pada 7 Oktober 2024.
Setelah melewati rangkaian persidangan, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula sebagai pihak termohon.
Adanya gangguan dari pihak ketiga menjadi salah satu pokok gugatan yang diajukan oleh Baim sebagai pemohon perceraian.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga, dalam persidangan Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H kepada media saat membacakan hasil sidang di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
“Dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, jadi inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” jelasnya.
Karena itu, menurut pengadilan, pihak termohon atau Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
Paula dianggap telah melalaikan kewajiban yang akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.
Sosok NS sendiri sudah ramai jadi perbincangan karena ia adalah orang dekat Baim.
Dalam keterangan terpisah, Baim mengaku menunggu penjelasan dari NS mengenai apa yang sudah terjadi.
“Selama ini dia itu teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan, itu aja dan sampai sekarang tidak ada yang akhirnya malah jadi seperti ini,” kata Baim kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025.
“Setahun saya nunggu dia untuk menjelaskan kepada saya, balik lagi nih kita semua bukan orang yang sempurna, penuh banget kesalahan, saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Ketua Tim Pembina Posyandu Tinawaty Andra Soni: Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Anyer
Pansus DPRD Banten, Rapat Dengar Pendapat Kementrian Dalam Negeri Hingga BPS
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan
Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru
PHDI Banten Undang Gubernur Andra Soni Hadiri Dharma Santi Nyepi 2025
Ditetapkan Sebagai Hari Libur, Gubernur Banten Andra Soni Imbau Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih Pada PSU Mendatang
Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, STR Bakal Dinonaktifkan Sementara
Update Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi CPO: Tersangka Baru di PT Wilmar Diduga Beri Arif Nuryanta Rp60 M
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi