MUI Kecamatan Pabuaran Dilantik, Ini Pesan Ketua MUI Kabupaten Serang

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Pelantikan MUI Kecamatan Pabuaran (Febi Sahri Purnama)
Pelantikan MUI Kecamatan Pabuaran (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pabuaran di lantik pada priode 2022 - 2027, Kamis 27 Oktober 2022. 

Pada kesempatan itupun, Ketua MUI Kabupaten Serang

KH. Tb, A Khudori Yusuf yang menghadirinya, ia mengatakan, bahwasannya pada pelantikan MUI Kecamatan Pabuaran adalah salah satu pembenahan, dalam tanggungjawab menjaga umat.

Baca Juga: Mahasiswa Piaud PLP 64 Ajarkan Siswa TKIT Iqro Lakukan Penjernihan Air dengan Barang Bekas

"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga umat, terutama bidang keagaaman, bidang tauhid, fikih dan negara. Maka itu, kali ini seluruh pengurus MUI Kecamatan Pabuaran di lantik," ungkap KH Khudori kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022. 

Lanjut KH Khudori, saat inipun negara banyak sekali dongrongan ideologi yang bertentangan dengan pancasila. 

"Maka itu, MUI Kecamatan Pabuaran harus turun mengadakan pengajian ke masyarakat, dan bila perlu di sutu desa ada 1 orang yamg ahli di bidang keagamaan. Itu harus diupayakan," katanya.

Baca Juga: Link Nonton Film Drama Korea May I Help You Episode 3 Sub Indonesia

Ia berharap, dengan kepengurusan baru agar lebih jauh lebih baik dari pengurus sebelumnya, sehingga dapat bekerja maksimal. 

"Mudah mudahan lebih baik dari pengurus sebelumnya," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Muhammad Ruyani menambahkan, bahwasanya dengan dukungan semua pihak mengucapkan terimakasih yang telah membantu menyukseskan pelantikan ketua MUI Kecamatan Pabuaran.

Baca Juga: Amou Haji, 60 Tahun Pria Terkotor di Dunia! Ini Kisah Saat Meninggal

"Sesuai tugas MUI, pelayanan kita siap bersinergi dengan semua forkompimda dan elemen masyarakat," ucapnya. 

Ia pun berjanji, mensejahterkan umat dari berbagai sisi, baik dari sisi materi maupun spritual. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X