Menuju PILGUB BANTEN 2024, KH Embay Mulya Syarief: Pemimpin Banten Harus Punya 3 Kriteria Ini

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 15:45 WIB
KH Embay Mulya Syarief (Tokoh Pendiri Banten) (FOTO: Youtube @Bantenpodcast)
KH Embay Mulya Syarief (Tokoh Pendiri Banten) (FOTO: Youtube @Bantenpodcast)

TOPMEDIA.CO.ID - Sejak didirikan oleh para pelopor pendirian Provinsi Banten kala itu, Provinsi ini memiliki tujuan menjadi masyarakat modern, masyarakat yang profesional dan efisien.

Disampaikan salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Sarief dalam Banten podcast, kriteria pemimpin Banten itu harus minimal memiliki 3 kriteria, yaitu memiliki Jiwa Jawara, Kuat Agamanya dan memiliki kemampuan kepemimpinan.

"Kenapa harus kriteria Jawara? dalam bahasa arab Jawara itu memiliki makna intan, intan adalah sesuatu yang kuat dimuka bumi ini, kemudian kriteria kedua, secara agama dekat dengan para ulama," papar Embay.

Baca Juga: PILGUB BANTEN 2024, Wakil Ketua PWNU: Harus Ada yang Tua dan Muda nya

Dikatakan Embay, seorang pemimpin jangan hanya bisa berjanji tapi tidak ditepati, karena janji itu adalah hutang yang nanti akan diminta pertanggungjawaban selalin di dunia juga kelak di akhirat.

Terkait beberapa foto yang disuguhkan tim Banten Podcast, K.H Embay mengatakan, siapapun yang akan menjadi pemimpin itu bagaimana Partai Politik yang mengusung.

Sehingga diharapkan Parpol dapat menyaring calon-calon pemimpin yang akan disuguhkan kepada masyarakat Banten.

Baca Juga: PILGUB BANTEN 2024, Wakil Ketua PWNU: Harus Ada yang Tua dan Muda nya

"Parpol fungsi utamanya adalah memberikan pendidikan politik ke masyarakat, jangan sampai money politik itu terus-terusan terjadi di masyarakat," ujarnya.

Saat ini masih ada waktu bagi Parpol untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga pada saat Pilgub Banten 2024 tidak terjadi kecurangan dan money politik yang menjebak dan merugikan masyarakat.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X