Bangun Masjid Pakai Dana Swadaya, Semangat Gotong Royong Masyarakat di Randakari Cilegon

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Gotong Royong masyarakat Randakari Cilegon membangun Masjid (Tim Topmedia 03)
Gotong Royong masyarakat Randakari Cilegon membangun Masjid (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Bersumber dari dana kolektif masyarakat Saksak Asem, Warga Masyarakat Asem bahu membahu membangun masjid yang telah beridiri puluhan tahun.

Dikatakan, Hafid,selaku Rt lingkungan Saksak asem Rt 2 Kelurahan Randakari, pihaknya bersama dengan masyarakat saksak asem lingkungan saksak asem kelurahan randakari kecamatan Ciwandan ysng tergabung pada DKM Masjid Khairul Huda gotong royong dalam membangun masjid lantai dua.

"Ini kita masyarakat saksak asem yang tergabung dalam jamaah DKM Masjid Khairul Huda lingkungan Saksam Asem kelurahan Randakari pada 1 muharrom kemarin. Sudah mulai kita melaksanakan kegiatan gotong royong pembangunan masjid,"kata Hafid saat di wawancarai di lokasi, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Sekda Kota Cilegon Dukung Perda Larangan Merokok

"Gotong royong lanjutan tahap kedua membuat  ruangan lantai kedua. Karena jamaah masjid khoirul huda ini semakin meningkat sehingga membutuhkan ruangan baru untuk menampung jamaah lebih nyaman dan lebih bagus,"imbuhnya.

Adapun untuk Masjid ini kalau untuk legalitas kemasjidatan sudah berjalan satu tahun.

"Di jumatinnya itu baru di bulan masjid tahun 2020,"jelas Hafid.

Baca Juga: Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Selain itu, Hafid menjelaskan, bahwa adapun berdirinya musholah itu kurang lebih informasi dari sejarah orang tua ma tahun 1955 itu sudah mulai di bangun musholah.

"Itu masih musholah pada tahun 1955 hingga tahun 2019," ujarnya.

"Adapun kita membuat legalitas kemasjitam itu tahun 2020,"tambahnya.

Baca Juga: Permudahan Sistme Layanan di RSUD Banten, Pakai Aplikasi Sipalawa

Selain itu masih kata dia,masjid Khoirul Huda  Saksak Asem ini mulai dipakai untuk sholat jumat sejak tahun 2020.

"Iyah baru tahun ini 2022. Tahun 2019 itu masih musholah itu untuk jumataan itu tahun 2020,"ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X