Partai Demokrat Serahkan 8 SK Pengurus DPC, Ketua DPD Banten : Mari Kerjasama, Serap Aspirasi Masyarakat

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 17:30 WIB
DPP Partai Demokrat menyerahkan 8 Surat Keputusan (SK) pengurus DPC untuk wilayah Banten. Penyerahan SK dilakukan langsung di kantor pusat partai berlambang mercy, di Jakarta (Tim Topmedia 03)
DPP Partai Demokrat menyerahkan 8 Surat Keputusan (SK) pengurus DPC untuk wilayah Banten. Penyerahan SK dilakukan langsung di kantor pusat partai berlambang mercy, di Jakarta (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - DPP Partai Demokrat menyerahkan 8 Surat Keputusan (SK) pengurus DPC untuk wilayah Banten. Penyerahan SK dilakukan langsung di kantor pusat partai berlambang mercy, di Jakarta.

"Diserahkan langsung oleh Ibu Andi Timo Pangareng selaku Wasekjen DPP dan Pak Sigit Raditya selaku Direktur Eksekutif DPP Demokrat," kata Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, Selasa 12 Juli 2022.

Iti berpesan, agar seluruh pengurus DPC Demokrat bisa bekerja bersama, mendengar dan membantu aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Kenalan Lewat Facebook, Anak Di Bawah Umur Dicabuli 5 Warga Cinangka Kabupaten Serang

Di periode keduanya mengurus DPD Demokrat Banten, Iti menginginkan raihan suara di wilayahnya bisa berada di posisi kedua nasional.

"Kita memiliki target tinggi untuk memperjuangkan suara rakyat. Sehingga seluruh kader dan pengurus harus turun ke rakyat," ucapnya.

Iti Octavia Jayabaya berpesan, ke pengurus yang baru agar tidak menjauh dari masyarakat dan terus berusaha untuk suksesi agar Ketua Umum Demokrat, AHY, maju sebagai capres 2024.

Baca Juga: Awal Mula Geger Cilegon, Ini Penjelasan Helldy

"Ketum kita, AHY, harus menjadi calon presiden 2024," tuturnya.

Berikut ketua DPC baru delapan kabupaten dan kota di Banten :

1) Julham Firdaus, Ketua DPC Demokrat Kota tangerang Selatan.

Baca Juga: Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

2) Asep Hidayat, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang.

3) Nawa Said Dimyati, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X