TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten, Mahpudin kembali mencalonkan dirinya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Lebak.
Bahkan, Mahpudin berjanji siap memenangkan Demokrat di Kabupaten Lebak.
Kata Mahpudin, bahwa pihaknya kembali mencalonkan dirinya di Ketua DPC Demokrat Kabupaten Lebak ini untuk mengabdikan dirinya di Kabupaten Lebak. Sehingga dirinya kembali mengabdikan di DPC Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tidak Hanya Pada Lawan Jenis? Batasan Aurat Juga Berlaku Untuk Sesama Wanita, Ini Hukumnya!
"Sebenarnya saya kembali maju di DPC Kabupaten Lebak ini bertujuan untuk mengabdikan diri saya di DPC Demokrat Kabupaten Lebak," tutur Mahpudin yang merupakan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Lebak saat diwawancarai di DPD Demokrat Provinsi Banten, Jumat 25 Maret 2022.
Selain itu, kata Politisi Demokrat Dapil Lebak itu, menambahkan, adapun syaratnya yakni KTA dan SKCK yang telah ditetapkan oleh DPD Demokrat Provinsi Banten.
"Iya alhamdulillah, untuk syarat terpenuhi yang telah ditetapkan oleh DPD Demokrat Banten," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lebak Resmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Laporan CSR
Selain itu, kata Mahpudin, pihaknya tujuan utamanya adalah untuk membesarkan Demokrat Kabupaten Lebak bahkan targetannya pihaknya bisa menang di Kabupaten Lebak
"Tujuan utamanya adalah bisa membesarkan Demokrat Kabupaten Lebak dan juga menargetlan menjadi partai pemenang di Kabupaten Lebak," jelasnya.
Selain itu, Mahpudin menuturkan, adapun untuk optimis untuk di Ketua DPC Kabupaten Lebak dirinya tidak bisa memprediksikan berapa persentasenya. Namun,dirinya yakin akan terpilih.
Baca Juga: Bupati Lebak Resmikan Pasar Jawara di Rangkasbitung
"Kalau untuk persentase saya tidak tau, tapi saya yakin akan terpilih kembali di Ketua DPC Demokrat Kabupaten Lebak," tuturnya***
Artikel Terkait
Jual Kue Kering, Toko Ini Usianya Nyaris Seabad
Penundaan Pemilu di Sejumlah Negara Dunia Mengalami Tren Penurunan Meski Pandemi Covid-19
Bupati Lebak Resmikan Pasar Jawara di Rangkasbitung
Pemerintah Kabupaten Lebak Resmikan Penggunaan Aplikasi Sistem Laporan CSR
Tidak Hanya Pada Lawan Jenis? Batasan Aurat Juga Berlaku Untuk Sesama Wanita, Ini Hukumnya!