Proses transparansi tersebut mulai dari survei lapangan, membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penagihan kegiatan.
Beberapa poin tersebut menjadi hal penting yang menurut Syafrudin perlu diawasi sampai tuntas.
"Harus kita awasi sampai selesai. Sebelum campur tangan orang lain, inspektorat dulu yg harus turun, kalo ada yang tidak memenuhi syarat inspektorat bertindak, sehingga akan sempurna," pungkasnya.***