sosial-politik

Isu UU Polri, LMND Banten Gelar Diskusi FGD! Ini Harapan DPR RI

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:01 WIB
Foto bersama, usai Respon isu revisi Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten, Gelar Focus Group Discussion (FGD). (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Respon isu revisi Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten, Gelar Focus Group Discussion (FGD). 

EW-LMND Banten merasa isu ini sangat penting untuk dibahas, karena telah mendapatkan perhatian dari banyak kalangan. 

Seperti halnya yang dikatakan Ketua EW-LMND Banten Muhammad Abdullah ketika ditemui setelah acara.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Bersama Pj Gubernur Banten Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

"Draft UU Polri yang telah beredar menciptakan kekhawatiran disetiap lini masyarakat, maka dari itu kami merasa hal ini sangat perlu untuk dibedah," ucap Abdullah. 

Berdasarkan hal tersebut, EW-LMND Banten, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema "Revisi UU Polri, Memperkuat atau Memperlemah Demokrasi?". 

Acara FGD yang diprakarsai EW-LMND Banten tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 di Caffe The Zyta tersebut.

Baca Juga: Optimis Menang di Pilwalkot Serang 2024, Ribuan Tim Kemenangan Syafrudin-Heriyanto Dikukuhkan

Untuk menguliti isu UU Polri ini EW-LMND Banten bahkan menghadirkan banyak pihak, mulai dari anggota DPR RI komisi 3 Ahmad Dimyati Natakusumah, perwakilan Polda Banten, patiro Banten, LBH pijar, Kominfo Banten hingga organisasi mahasiswa seperti BEM Nusantara, BEM Banten bersatu, dan FAM Raya Serang. 

Pada kesempatan yang diberikan, Ahmad Dimyati berharap, kepolisian Indonesia dapat diperkuat menginat banyaknya persoalan di Indonesia. 

"Saya berharap, kepolisian ini diperkuat, kenapa diperkuat? Karena permasalahan banyak yang ada di Republik ini," Kata Dimyati.

Baca Juga: Bersama Kejati, Bapenda Banten Turunkan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Meski begitu Dimyati juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penguatan kewenangan polisi, yang dimaksudkan dalam UU Polri tersebut. 

"Kalo di Republik ini, di negara berkembang Indonesia ini kejahatannya banyak sekali maka diperlukan kewenangan polisi itu harus kuat tapi harus dikoreksi sama-sama begitu," lanjut Dimyati. 

Dimyati juga mengapresiasi kegiatan FGD yang digelar EW-LMND Banten, yang menjadi salah satu bentuk pengawasan.

Halaman:

Tags

Terkini