TOPMEDIA - Persoalan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah jika bansos itu dipersoalkan.Baca Juga: Diskualifikasi Prabowo Gibran, Rocky Gerung Sebut Jokowi Rakus Kekuasaan!
Baca Juga: Diskualifikasi Prabowo Gibran, Rocky Gerung Sebut Jokowi Rakus Kekuasaan!
Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Presiden Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan itu.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja," ujar Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Gerindra: Prabowo The New Soekarno, Hilangkan Kemiskinan dengan Makan Siang Gratis!
"Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," sambungnya.
Gibran Rakabuming Raka juga tidak mempersoalkan, nama Jokowi diseret seret dalam gugatan Pilpres di MK.
"Ya monggo enggak papa dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," pungkasnya.