Timnas AMIN Minta Pilpres Ulang: Tanpa Prabowo-Gibran atau Prabowo Ganti Cawapres!

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 21:15 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Terpilih (Topmedia.co.id / Istimewa)
Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Terpilih (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Dalam paparannya, Tim Hukum Nasional Timnas AMIN memaparkan soal dugaan kecurangan yang terjadi. Mulai dari sejak pendaftaran, proses pemilu, hingga pencoblosan.

Soal pendaftaran, mereka mempermasalahkan soal Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mendaftar berbekal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

Putusan tersebut diketok dalam sidang yang dipimpin oleh paman Gibran, Anwar Usman.

Baca Juga: Timnas AMIN Bakal Ajukan Sri Mulyani dan Risma Jadi Saksi di Mahkamah Konstitusi

Belakangan dinyatakan ada pelanggaran etik di balik putusan MK itu, Anwar Usman pun dicopot dari posisi Ketua MK.

Dalam proses pemilu, dinilai telah terjadi upaya yang curang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pihak AMIN menyebut upaya itu termasuk bagi-bagi bansos hingga pengerahan aparat.

Baca Juga: Inilah Masjid Dengan Arsitektur Unik di Indonesia! Kamu Udah Pernah Ibadah Dimana?

Sementara saat proses pencoblosan, juga diduga terjadi kecurangan. Misalnya ada surat suara yang sudah tercoblos.

Atas dasar sejumlah argumen, AMIN meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon 02.

Serta dilakukannya pemilu ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Diimingi Magang ke Jerman, 1.047 Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang!

"Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024," kata anggota THN AMIN, Bambang Widjojanto (BW), membacakan petitum di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

"Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," imbuh Bambang Widjojanto.

Dalam petitum, THN Timnas AMIN juga menyertakan alternatif. Yakni pemilu ulang dengan tetap melibatkan Prabowo Subianto, tetapi harus mengganti cawapresnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X