“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.
“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.
Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.***