Lewat Jalur Independen di Pemilu 2024, Pujiyanto Maju DPD RI! Alasannya Singgung UUD 45

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 18:05 WIB
Pujiyanto mendaftarkan diri sebagai DPD Ri sekira pukul 13.10 WIB usai melaksanakan salat dzuhur di sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten, yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten diterima langsung oleh jajaran KPU Banten. Hadir pula Bawaslu Banten (Topmedia.co.id/Febi Sahri Purnama)
Pujiyanto mendaftarkan diri sebagai DPD Ri sekira pukul 13.10 WIB usai melaksanakan salat dzuhur di sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten, yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten diterima langsung oleh jajaran KPU Banten. Hadir pula Bawaslu Banten (Topmedia.co.id/Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Pujiyanto mendaftarkan diri sebagai DPD Ri sekira pukul 13.10 WIB usai melaksanakan salat dzuhur di sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten.

Yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten diterima langsung oleh jajaran KPU Banten dan hadir pula Bawaslu Banten. 

Hadir di antaranya Ferry Syahminan (Sekretaris), Mashudi (Divisi Teknis) dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga: Inilah Paling TOP 3 Wisata Terbaru di Tangerang Banten, Sensasi Seru Bermain Wahana Adrenalin

Dalam keterangannya usai mendaftar, Pujiyanto yang merupakan Sekretaris Wilayah PP Banten menegaskan bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. 

“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” kata Pujiyanto Senin 8 Mei 2023. 

Pujiyanto meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Banten dan seluruh komponen lainnya untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi dan membantu KPU untuk meningkatkan partisipan pemilih pada pemilu 2024.

Baca Juga: 3 Wisata Air Hemat Biaya dan Mudah Diakses di Kota Serang Banten, Cek Lokasi Disini

Pada kesempatan itu, Pujiyanto kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002. 

"Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” kata Pujiyanto 

Nantinya, Pujiyanto menjelaskan, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.

Baca Juga: Penghubung Mekkah Arab Saudi, Inilah Cerita Legendaris Batu Quran di Kabupaten Pandeglang Banten

“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” jelas Pujiyanto. 

Menurut Pujiyanto, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa. 

“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X