Sebagai mitra pemerintah, FKUB berkewajiban memastikan amanat konstitusi tentang kebebasan beragama terlaksana secara nyata.
“Perbedaan agama adalah keniscayaan dan merupakan anugerah Tuhan. Tugas kita menjadikannya sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih maju,” ujarnya.
Pengukuhan kader kerukunan umat beragama angkatan pertama ini turut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim beserta perwakilan lintas agama.
Pengukuhan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Serang Subagyo. Penguatan peran FKUB di tengah masyarakat akan semakin memperkokoh persatuan serta mempercepat terwujudnya Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari konflik sosial.***
Artikel Terkait
Implementasi Hak Warga Negara Atas Pekerjaan Dan Penghidupan yang Layak
Emak-emak Pelaku UMKM Festival Kaibon Heboh, Dagangannya Diborong Wali Kota Serang
Keseruan Fun Run Tutup Rangkaian Semarak Hari Sumpah Pemuda Kota Serang
Analisis Dampak Penggunaan E-Wallet Terhadap Pola Pengeluaran Generasi Z, Di Dalam Aktivitas Sehari-hari
Pisah Sambut Kajati Banten, Andra Soni Puji Siswanto atas Pendekatan Hukum yang Solutif
Kapolda Banten Dampingi Wakil Presiden RI dalam Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Tangerang
Segera Hadir Pujasera di Kota Serang, Tempat Bersantai, Kuliner Hingga Olahraga Tinju
Serap Aspirasi Masyarakat Mancak Kabupaten Serang, Anggota DPRD Banten Akan Sampaikan Soal PJU Ke Dinas PUPR
Melihat Fenomena Judi Online di Indonesia, Kejagung Ungkap Mayoritas Pelaku Usia Produktif
Pemkot Serang Dukung Penuh Kegiatan Ekbispar 5K 2025, Batik Khas Ibukota Banten Segera Beredar