Baca Juga: 138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiwa UIN SMHB Kembali Dipamerkan
"Jangan didomplengi oleh kepentingan-kepentingan partai politik yah," ujarnya.
Di tempat yang sama, pihak tergugat intervensi Bahrul Ulum enggan berkomentar banyak pasca sidang yang usai sore hari itu.
"(Terkait) Isi persidangan, itu kewenangan majelis hakim," ujarnya singkat.
Baca Juga: Pemilik Lagu Berjudul Diculik Cinta, Gusti Irwan Wibowo Musisi Tanah Air Meninggal Dunia
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya hadir di sidang PTUN Serang.
"Saya taat hukum, menghormati proses hukum yang berlaku, saya hadir langsung yang di persidangan hari ini," tutupnya.***
Artikel Terkait
Pemilik Lagu Berjudul Diculik Cinta, Gusti Irwan Wibowo Musisi Tanah Air Meninggal Dunia
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiwa UIN SMHB Kembali Dipamerkan
Gubernur Banten Meyakini UMKM Mampu jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Di Tengah Gempuran Produk Luar Negeri
Prabowo Akan Mencontoh Program Perumahan di Singapura, Murah Untuk Rakyat
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja
Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
Prabowo Resmi Naikan Gaji Hakim 280 Persen, Upaya Penegakkan Hukum Agar Tidak Bisa Dibeli!