Jadi Orang Nomor 1 di Pilgub DKI Jakarta Sesuai Undang – Undang
Sementara itu, Pramono Anung pun menjelaskan suara yang berhasil diraih oleh paslon nomor 3 ini sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
Menurut ketentuan Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Berdasarkan UU itu mengatur mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dipilih secara langsung lewat PIlkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.***
Artikel Terkait
Hasil Hitung Cepat, Kader Prabowo Andra Soni-Dimyati Menang di Pilgub Banten, Kalahkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi
Kader Prabowo Subianto di Kota Serang Budi Rustandi Unggul 58.96 Persen Berdasarkan Hasil Hitung Cepat Lembaga Survei
Kader Prabowo Andra Soni Unggul di Pilgub Banten, Tumbangkan Airin Rachmi Dianny Berdasarkan Hasil Quick Count
Hasil Quick Count Unggul, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo Deklarasikan Kemenangan Pilkada Cilegon
Ada Kejanggalan di Quick Count, Tim Kemenangan Airin-Ade Tunggu Hasil KPU
Hasil Quick Count Pilkada Banten 2024 Sudah 100 Persen, Andra Soni - Dimyati Menang dari Airin - Ade Sumardi
Kader Prabowo Subianto Budi Rustandi Unggul Hasil Quick Count 60.28 Persen Suara di Pilkada Kota Serang 2024
Kader Prabowo Subianto, Andra Soni Ungkap Pesan Ketum Partai Gerindra Hingga Hasil Quick Count Paslon 2 Unggul
Petahana Helldy Agustian Kalah Telak di Pilkada Cilegon 2024, Berdasarkan Quick Count
Berdasarkan Data Visualisasi Real Count KPU, Berikut 3 Kabupaten Penghantar Andra Soni Unggul Telak