IMC Pertanyakan Kinerja Bawaslu Cilegon, Kasus Lurah Gerem Bagikan Kaos 'OTW Helldy 2 Periode' Apa Kabar?

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 13:48 WIB
Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) usai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) usai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) kembali angkat suara terkait dugaan ketidaknetralan Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin, dalam Pilkada Cilegon 2024.

Meski sudah banyak laporan yang masuk, Bawaslu Cilegon belum juga menindaklanjuti kasus ini. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

“Kenapa Bawaslu Cilegon belum bertindak?” ucap Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon, Heru Doank seraya bertanya tanya kepada TOPMedia.co.id, Jumat (27/9/2024).

Pertanyaan ini terus bergema di kalangan mahasiswa dan masyarakat Cilegon. Dugaan ketidaknetralan Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin, dalam Pilkada Cilegon 2024 semakin memanas, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari Bawaslu.

IMC merasa kecewa dengan lambannya respon Bawaslu Cilegon terhadap laporan dugaan ketidaknetralan Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin.

Bahkan, kasus ini sudah dilaporkan sejak awal September 2024 oleh berbagai pihak ke Bawaslu, termasuk salah satu tim pemenangan pasangan calon pada Pilkada Cilegon.

Menurut Heru, Rahmadi Ramidin diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memasang spanduk dan membagikan kaos "OTW Helldy 2 Periode" yang jelas mengarah pada dukungan kepada calon petahana, Helldy Agustian.

"Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang ASN terbaru tahun 2023 yang mengatur tentang netralitas ASN dalam pemilu," tegas Mahasiswa Hukum tersebut.

Padahal, Bawaslu Cilegon sudah mengantongi bukti bukti pelanggaran dari para pelapor. Lanjut Heru, meskipun pihaknya tidak turut serta melaporkan kasus tersebut, namun tetap akan mengawal sampai tuntas.

Baca Juga: Kelompok Tani Kota Serang Deklarasikan Dukung Pasangan Budi-Agis

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan semua laporan yang sudah masuk mengenai netralitas ASN pada Pilkada Cilegon 2024," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum IMC, Arifin Solehudin menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilu. IMC menilai bahwa ketidaknetralan ASN adalah masalah serius yang harus segera ditangani.

"Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan pemilu di masa depan,” terangnya.

IMC juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X