TOPMEDIA.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi berhentikan dua anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029.
Kedua nama tersebut adalah Tia Rahmania untuk daerah pemilihan Banten I dan Rahmad Handoyo untuk daerah pemilihan Jawa Tengah V.
Keduanya diberhentikan lantaran dinilai tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPR terpilih pada Oktober mendatang.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan partai," tulis keterangan dalam lampiran SK KPU tersebut.
Adapun Tia Rahmania merupakan anggota DPR terpilih dari partai PDIP yang mendapatkan suara terbanyak di daerah pemilihan Banten I pada pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Tia berhasil mendapatkan 37.359 suara.
Namun kemudian, pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania harus rela digantikan oleh Bonnie Triyana yang berada di urutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 36.516 suara.
Sementara itu, Rahmad Handoyo yang merupakan anggota DPR terpilih untuk daerah pemilihan Jawa Tengah V juga harus mengalami hal yang sama.
Dirinya digantikan oleh Didik Haryadi yang akan dilantik menjadi anggota DPR terpilih dan melaksanakan tugasnya untuk periode 2024-2029.
Adapun Rahmad Handoyo sendiri diketahui berhasil meraih suara terbanyak ketiga di internal PDIP di bawah Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Puan Maharani dan juga Aria Bima.
Namun kemudian, Rahmad digantikan oleh Didik yang menempati posisi keempat dengan perolehan 74.750 suara.
Terkait pemberhentian yang dilakukan oleh PDIP terhadap Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Basuki Tjahaya Purnama, hingga Komarudin Watubun pun belum memberikan klarifikasi apapun.
Baca Juga: Gerebek Kontrakan dan Kos Kosan, Lurah Ramanuju Imbau Warga Tetap Jaga Ketertiban
Di samping itu, Komisioner KPU Idham Kholik mengungkapkan bahwa penggantian calon anggota DPR terpilih ini dapat terjadi karena berbagai alasan.
Artikel Terkait
Mantan Menhub Subramaniam Iswaran Terjerat Kasus, Coreng Citra Bersih Korupsi Singapura?
Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos: Menjaga Kesehatan Anak Remaja Dimulai dari Orang Tua!
Alasan Budi Rustandi Maju di Pilkada Kota Serang, Cek Profil dan Biodata Calon Walikota Serang Nomor Urut 2
Sharp Indonesia Gelar Program Sharp Class, Program Pendidikan Untuk Siswa
Ulama dan Para Kiyai Kabupaten Serang dan Tangerang Dukung Program Sekolah Gratis Program Andra Soni Calon Gubernur Banten
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BPBD Kota Cilegon Minta Waspada Curah Hujan Mulai Tinggi
Polda Banten Gelar Seminar Golok, Pelaku Budaya Minta Realisasi Perda Pemajuan Kebudayaan
RAPBD 2025, Bupati Serang Fokus Bangun Infrastruktur dan Puspemkab
Ratusan Atlet Disabilitas Ikuti Ajang Seleksi Pekan Paralimpik, Bagaimana Pesan Kepala Disporapar Kota Cilegon?
Gerebek Kontrakan dan Kos Kosan, Lurah Ramanuju Imbau Warga Tetap Jaga Ketertiban