Bantah Mundur dari Cawagub Banten, Ade Sumardi Nyatakan Siap Dampingi Airin Rachmi Diany di Pilkada 2024

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Bakal calon wakil gubernur Banten, Ade Sumardi saat konfrensi pers (Topmedia.co.id/Istimewa)
Bakal calon wakil gubernur Banten, Ade Sumardi saat konfrensi pers (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Ade Sumardi membantah kabar beredar yang sebut mengundurkan diri sebagai Cawagub Banten. 

Dimana saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencabut berkas pengunduran dirinya dari calon anggota DPRD Banten terpilih. 

Sontak hal tersebut membuat geger dan spekulasi kalau Ade Sumardi batal mendampingi Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Megathrust Nankai Terhadap Wilayah Indonesia

Menyikapi hal itu Ade Sumardi mengungkapkan, bahwasannya isu pengunduran diri dari pencalonan sebagai Wakil Gubernur Banten tidak berdasar. 

Menurutnya, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan penafsiran yang salah mengenai mekanisme internal partai. 

Surat yang beredar terkait pengunduran diri belum diplenokan secara resmi di DPD, dan belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh partai.

Baca Juga: Mengenal Dasa Dharma Pramuka, Pedoman Moral untuk Generasi Muda

Sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten, Ade Sumardi menjelaskan, ia menerima surat penugasan dari partai dengan nomor 2930 tertanggal 14 Juni 2024. 

Tugas tersebut dikatakan Ade Sumardi meliputi konsolidasi internal partai, pencarian partai pengusung, dan turun ke bawah untuk berinteraksi dengan masyarakat. 

Ade Sumardi menegaskan, bahwa ia menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tetap berkomitmen untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Banten.

Baca Juga: Pernikahan Mendadak Cassandra Lee dan Ryuken Lie yang Menghebohkan Netizen

"Segala keputusan yang berkaitan dengan pencalonan dan mekanisme internal partai harus melalui rapat pleno," katanya Selasa 13 Agustus 2024. 

"Surat pengunduran diri, jika ada, harus dibahas dan diplenokan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya. 

Oleh karena itu, dikatakan Ade belum ada keputusan resmi mengenai perubahan dalam pencalonan dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X