Wakil Ketua Partai Golkar Sebut Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon Cacat Hukum

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Sutisna Abbas (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Sutisna Abbas (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID- Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Sutisna Abbas, sebut Rapat Pleno Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon cacat hukum.

Pasalnya, terdapat sejumlah Pengurus DPD Partai Golkar bahkan caleg terpilih tidak ikut serta dilibatkan dalam proses rapat pleno yang telah dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar, Ratu Ati Marliati beserta jajaran pengurus lainnya di Hotel The Royal Krakatau Cilegon pada Minggu (11/8/2024) kemarin malam.

"Saya melihat ada mekanisme yang tidak semestinya dilakukan, ada mekanisme yang cacat demi hukum, sehingga produknya juga cacat," ujar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon, Sutisna Abbas di Hotel Bintang Laguna, Senin (12/8/2024).

Dulu, lanjut Sutisna, dimasa ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar selalu melibatkan pengurus dan anggota legislatif terpilih. Terlebih, dalam Pengusulan dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon.

"Menurut saya produk dari pleno tadi malam cacat hukum, karena ada anggota legislatif terpilih yang tidak dilibatkan dalam pembahasan pengusulan pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029," terangnya.

"Padahal sudah dua periode menjadi anggota legislatif, tapi tidak diundang," sambungnya.

Selain itu, Sutisna juga turut serta menyoroti persoalan pengerucutan nama Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang dilakukan dalam rapat pleno tersebut.

Baca Juga: Pengamat: Pelaksanaan Munaslub Partai Golkar Akan Memberi Petunjuk Siapa Berperan Pada Pengunduran Diri Airlangga Hartarto

Sebelumnya, terdapat tiga nama calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang diusulkan, antara lain Rizki Khairul Ichwan, Yayasan serta Ayatullah Khumaini. Namun, pada akhirnya dikerucutkan menjadi satu nama yang masih dirahasiakan.

"Tidak ada istilah mengerucut satu nama, kalo dulu tahun 2019 itu mengusulkan tiga nama, ada Endang Effendy, Isro Miraj dan Subhi. Semuanya diusulkan, berdasarkan skor terbaik," ungkapnya.

Semestinya, kata Dia, Golkar sebagai partai yang besar
bisa menjunjung tinggi norma norma dan peraturan organisasi yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar.

"Ada ketakutan apa ini? Sehingga mengerucutkan satu nama," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyatakan sikap bahwa dirinya masih menjadi bagian dari unsur Pimpinan DPD Partai Golkar Kota Cilegon.

"Saya menyampaikan keresahan dalam diri saya sebagai pengurus DPD Golkar Kota Cilegon sebagai. Sebab, Alhamdulillah belum dipecat," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X