Di Akhir Masa Jabatan Presiden, Harta Jokowi Meningkat Sebesar Rp 13,4 Miliar Dari Tahun 2022

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB
Presiden Jokowi (Topmedia.co.id / istimewa)
Presiden Jokowi (Topmedia.co.id / istimewa)

Baca Juga: Kaesang Bakal Pimpin Solo, Istrinya Didorong Maju Pilkada Sleman, Gerindra Oke Oke ajah!

Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menjabat sebagai kepala negara selama dua periode pada 2014-2019 dan 2019-2024.

Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X