Sah, Nanang Gantikan Rahmatullah di Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cilegon

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 10:11 WIB
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon untuk mem-PAW Rahmatullah terwujud  Pasalnya, sejak Juli 2023, proses panjangnya akhirnya dikabulkan oleh Gubernur Banten lewat Surat Keputusan Gubernur Banten tertanggal 21 Oktober 2023 bahwa pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon atas nama Rahmatullah yang kemudia (Topmedia.co.id/Istimewa)
DPC Partai Demokrat Kota Cilegon untuk mem-PAW Rahmatullah terwujud  Pasalnya, sejak Juli 2023, proses panjangnya akhirnya dikabulkan oleh Gubernur Banten lewat Surat Keputusan Gubernur Banten tertanggal 21 Oktober 2023 bahwa pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon atas nama Rahmatullah yang kemudia (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Setelah menunggu lama, akhirnya penantian DPC Partai Demokrat Kota Cilegon untuk mem-PAW Rahmatullah terwujud  Pasalnya, sejak Juli 2023, proses panjangnya akhirnya dikabulkan oleh Gubernur Banten lewat Surat Keputusan Gubernur Banten tertanggal 21 Oktober 2023 bahwa pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon atas nama Rahmatullah yang kemudian digantikan oleh Nanang Kurniawan resmi kemudian menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2204. 

Surat keputusan Gubernur Banten tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj disaksikan Walikota, wakil walikota Cilegon, anggota DPRD Kota Cilegon dan masyarakat yang hadir pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Cilegon , Kamis (2/11/2023). 

Dalam rapat paripurna itu, Nanang Kurniawan, resmi mengucap sumpah/janji perganitan antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Tak Dapat Formasi PPPK, Nasib Guru Honorer PAI Jadi Perhatian Serius DPRD Banten

Pengambilan sumpah itu dipandu oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj. 

"Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya selaku Ketua DPRD Kota Cilegon akan mengambil sumpah janji sodara sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Cilegon dari partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024," ujar Isro. 

Isro mengingatkan kepada Nanang bahwa sumpah dan janji yang diucapkannya yaitu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Kabupaten Serang Mantap Dukung Teh Sarifah

Serta tanggung jawab untuk menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. 

"Sumpah janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan orang-orang yang hadir di sini, tapi juga yang terpenting harus diyakini bahwa ucapan janji yang akan anda ucapkan disaksikan Tuhan yang maha esa," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X