Kapan Jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Simak Disini Lengkap

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 23:00 WIB
Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru (Foto:reviewsteknologiku.tech)
Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru (Foto:reviewsteknologiku.tech)

TOPMEDIA - Pemerintah sudah menyiapkan dan menjadwalkan kapan libur hari Natal dan Tahun Baru 2023 akan berlangsung.

Nah jadwal ini juga bisa menjadi acuan untuk kamu saat menjadwalkan liburan bersama seluruh keluarga.

Penjadwalan tanggal merah untuk libur hari Natal sudah di atur di dalam surat keputusan bersama (SKB), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 375 Tahun 2022.

SKB tiga Menteri ini berisikan perubahan cuti bersama hari Raya Natal atau biasanya di selenggara kan pada tanggal 26 Desember 2022 yang tidak akan di laksanakan pada tahun ini.

Baca Juga: Begini Jawaban Pihak Indihome Terkati Trending Ganguan Hari Ini, Ternyata Masih

Dilansir TOPmedia dari laman resmi pemerintah, bahwa hari raya Natal yang jatuh tanggal 25 Desember 2022 tepatnya hari Minggu tetap dilaksanakan namun tidak akan ada cuti bersama pada 26 Desember 2022 keesokan harinya.

Hal yang sama berlaku untuk libur Tahun Baru 2023 yang mana tanggal 1 Januari 2023 tepat pada hari Minggu dan semua pekerja akan masuk dan bekerja kembali di hari Senin tanggal 2 Januari 2023.

Jadi jika kita mengartikan keputusan dari SKB tiga Menteri ini maka hasil nya adalah tidak akan ada Cuti Bersama baik untuk Hari Raya Natal atau perayaan Tahun Baru 2023 mendatang.

Berikut adalah rincian jadwal Libur Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru:

Meskipun tidak akan ada libur cuti bersama baik hari Raya Natal ataupun Perayaan Tahun Baru 2023, namun masyarakat bisa mengajukan cuti sendiri kepada perusahaan atau tempat kerja masing – masing, namun tetap harus mematuhi kebijakan perusahaan yang ada.

Meskipun sebelumnya Muhadjir Effendy selaku Menko PMK telah menyatakan jika 26 Desember 2022 akan di laksanakan cuti bersama namun dia telah meralat ucapan nya dan menyatakan jika dia khilaf serta memberitahu jika tidak akan ada libur di tanggal tersebut.

Meskipun Pemerintah sudah menyatakan jika tidak akan ada hari libur selain pada tanggal 25 Desember dan tanggal 1 Januari namun kami memprediksi akan ada kenaikan arus lalu lintas dan keramaian di sejumlah tempat wisata mulai tanggal 23 Desember dan 30 Desember 2022 menjelang tahun baru 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X