Ciptakan Keadilan yang Bersih dan Bermartabat, Pemerintah Kota Serang Mulai Diskusi Bersama Komisi Yudisial RI

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 17:55 WIB
Penyematan penghargaan usai diskusi bersama (Istimewa)
Penyematan penghargaan usai diskusi bersama (Istimewa)

TOPMEDIA - Wujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat, Pemerintah Kota Serang jalin sinergi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Edukasi Publik yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis 24 November 2022. 

Kegiatan Edukasi Publik tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang hubungan antar lembaga dan layanan informasi Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai, dan dibuka oleh Walikota Serang Syafrudin

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa kegiatan Edukasi Publik tersebut  dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama terkait dengan kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga: Pasca Pertemuan Rano-Zaki, Pengamat: Sosok Ideal untuk Banten

"Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, serta turut bersinergi dengan Komisi Yudisial dalam proses penegakan Hukum dan peran Pemerintah Kota Serang dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Kota Serang," ucap Syafrudin. 

Syafrudin berharap, dengan diskusi publik yang akan diisi beberapa materi dari Komisi Yudisial dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan penerapan keadilan yang bersih. 

"Pemkot Serang sangat menyambut baik dengan kehadiran Komisi Yudisial di Pemerintahan Kota Serang, tentu baik dari diskusi atau pemaparan materi yang disampaikan oleh Komisi Yudisial dapat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang," tambah Syafrudin.

Baca Juga: Cara Nonton Live Streaming Piala Dunia 2022 di SCTV, Indosiar, Mentari TV dan Moji TV Sampai Final Lengkap

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai menuturkan, Edukasi Publik antara Komisi Yudisial dengan Pemkot Serang itu dilakukan agar bagaimana bisa bersinergi untuk mengupayakan terciptanya keadilan yang dipercaya oleh masyarakat. 

"Jadi tadi saya hanya menjelaskan apa itu komisi yudisial, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dia lakukan dalam rangka kita menciptakan peradilan yang dipercaya oleh publik," kata Amzulian. 

Selain itu ia menjelaskan bahwa arahan yang diberikan oleh Komisi Yudisial hanya bagaimana untuk kita bersinergi sacara umum saja, dengan sinergi bersama lembaga-lembaga lain.

Baca Juga: Jin BTS Akan Wamil 13 Desember 2022, Sampaikan Pesan Ini untuk ARMY

"Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya oleh publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya, maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspon, bukan hanya kita berbicara keadilan itu saja, namun harus ditindak keadilan itu," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X