TOPMEDIA - Para buruh di Banten haruslah bersenang hati, karena Upah Minimum Provinsi atau UMP Banten tahun 2023 naik 6,4 persen.
Kenaikan UMP Banten tahun 2023 sendiri sebesar 6,4, telah diumumkan resmi oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11.
Demikian pada UMP Banten tahun 2023 naik menjadi Rp 2.661.280,11.
Baca Juga: Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Minta Kenaikan UMK Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
Berdasarkan yang dikutip dari berbagai sumber, kepastian UMP Banten tahun 2023 naik sesuai dengan usulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten yang menginginkan kenaikan sebesar 6,4 persen.
Bahkan juga SK penetapan UMP Banten tahun 2023 telah dikeluarkan oleh pejabat Gubernur Banten.
Keputusan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Baca Juga: Mendekati Penetapan UMK, Bupati Serang Kasih Ruang Kesepakatan Untuk Buruh! Begini Penjelasan Tatu
Simak daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten di Banten lima tahun terakhir dikutip dari bantenprov.go.id.
Daftar UMK Banten selama lima tahun terakhir
1. UMK tahun 2022 Kota Tangerang: Rp 4.262.015.3
Dari sebelumnya Rp 4.262.015 di tahun 2021.
Tahun 2020: Rp 4.199.029
Tahun 2019: Rp 3.869.717
Artikel Terkait
Tips Kunci Kesejahteraan Buruh Versi Bupati Serang
Asyik Nyedot Sabu, Kobra Seorang Buruh Diamankan Polres Serang
Paska Kenaikan BBM, Aliansi Buruh Kota Cilegon Minta Naik UMK 40 Persen
Jelang Pembahasan Upah Tahun 2023, FKSPN Banten Minta Pemerintah dan Pengusaha Pro Buruh
Kecelakaan Kerja PT Rexcon Indonesia Satu Orang Buruh Pabrik Tewas Tergiling Mesin Batu
Mendekati Penetapan UMK, Bupati Serang Kasih Ruang Kesepakatan Untuk Buruh! Begini Penjelasan Tatu
Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Minta Kenaikan UMK Permenaker Nomor 18 Tahun 2022