36 Murid SMA SMK Tertangkap Satpol PP Kota Cilegon

photo author
- Minggu, 25 September 2022 | 17:03 WIB
36 murid SMA dan SMK di Kota Cilegon tertangkap basah saat nongkrong di jam sekolah oleh Satpol PP Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)
36 murid SMA dan SMK di Kota Cilegon tertangkap basah saat nongkrong di jam sekolah oleh Satpol PP Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)

"Kami khawatirnya kalo saling mengejar akan terjadi insiden fatal takutnya ada kecelakaan.Jadi kami upayakan persuasif cuma sekarang lebih banyak perempuan, sekitar 12an,"ungkapnya.

Baca Juga: 3.902 KPM di Kota Cilegon Terima BLT BBM

"Tadi yang ditemukan nongkrong setelah ulangan, mungkin merek ingin istirahat atau apa makanya sekarang kami tidak manggil pihak sekolah karena kondisinya lagi ulangan, kami maklumi. Cuma tetap kali lakukan pembinaan kegiatan adik adik setelah pulang sekolah ini salah, karena masih memakai pakaian sekolah,"imbuhnya. 

Dia pun mengatakan bahwa pada razia anak sekolah inipun tidak terdapat sama sekali membawa senjata tajam oleh mereka. Baik itu kejadian yang awal maupun yang akhir. 

"Tadi hanya kendaraan yang dibawa dan dicek dari awal sampai akhir dari kegiatan yang pertama dan kedua ini sebetulnya dicek tidak ditemukan senjata tajam,"ungkapnya.

Baca Juga: Serap Aspirasi HMI, Plh DLH Kota Cilegon Pastikan Persoalan Sampah Tak Terjadi Masalah

"Kami menginformasi bahwa baik itu dari elemen masyarakat dan pihak sekolah, bila ada informasi silahkan nanti akan kami tindak lanjuti jika terdapat anak sekolah yang sedant nongkrong di jam sekolah,"imbuhnya. 

Diapun mengatakan bahwa dari puluhan yang terdapat yang saat nongkrong itu ia hanya memanggil satu orang tuanya saja di puluhan anak sekolah yang asik nongkorong. Bahwa yang lebih parahnya kata dia bahwa dari puluhan anak sekolah itu rata rata sekolahnya tidak tau dimana.

Namun nongkrongnya pun amat sangat jauh. Sehingga dari situ ia menegaskab bila mana terdapat 3 kali melanggar kembali,Satpol PP Kota Cilegon akan menindak tegas kepada murid sekolah yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga: Serap Aspirasi HMI, Plh DLH Kota Cilegon Pastikan Persoalan Sampah Tak Terjadi Masalah

"Sanksinya yang dipanggil orang tuanya cuma 1, yang lainnya karena mereka posisinya sudah keluar sekolah nah ini yang fatal sekolahnya dimana kumpulnya dimana. Bahkan, kedepan kami menegaskan bahwa kalau sudah 2 kali 3 kali kemungkinan akan kita tindak tegas,"tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X