Selain itu, dirinya menuturkan setelah diluncurkannya Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan Pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi terlihat peningkatan wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Serpong.
"Terlihat ada peningkatan, hal itu sebagaimana dari pendaftaran yang masuk ke Samsat Serpong," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari menyampaikan setelah terdapat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor memperlihatkan peningkatan pembayaran pajak.***
Artikel Terkait
Pemprov Banten Menjadi Daerah Pertama Penyaluran BLT BBM dari APBD, Total Sebanyak 75.615 KPM
Pemprov Banten Dorong Pengembangan Inovasi Sampai Tingkat Industrialisasi
Pemprov Banten Anggarkan Dana Cadangan Pilgub 2024 Pada APBD Murni TA 2023
Pemprov Banten Tangani Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kabupaten Lebak
Pemprov Banten Salurkan Rp45 Miliar Dana BLT BBM Bersumber dari APBD