Adapun, kalau ditanya folumenya berapa, kata dia bahwa di dalam sebuah draft perjanjian yang telah di buat Pemkab Serang untuk Kota Cilegon sekitar 50 rit perhari dengan di kalikan 6 kibik perhari.
Baca Juga: Menteri Agama Siap Undang Walikota Cilegon dan Wakil Walikota, Ini Penjelasanya!
"Dalam draf yang di bahas itu sekitar 50 rit per hari kali 6 kibik perhari dan itu kita perjanjianya. Sehingga dari situ sampai satu tahun dan nanti akan di perpanjang kembali perjanjian atau MOU dalam pembuangam sampah ke TPSA Bagendung,"paparnya.
"Bagaimana nanti dalam perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini ke TPSA Bagendung saja. Bahkan satu hal, kami sangat tertarik dengan Cilegon ini. Karena bukan open damping tapi ada pemprosesan sampah yang kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan PT Indonesia Power yang itu di sampaikan ke ibu bupati dan wakil bupatipun berkunjung ke sini sambil belajar untuk pengelolaan sampah yang bukan pendamping iyah tapi pengolaan sampah. Sehingga kami sangat tertarik sekali,"imbuhnya.
Bahkan, kedepan ini kerjasama ini muda mudaan bisa sampai 2 tahun.
"Kami sih berharap kerjasama dalam pembuangan sampah ini 2 tahun. Agar setelah selesai kami nanti bisa mengolah sendiri sampahnya di Kabupaten Serang," tuturnya.***
Artikel Terkait
Berdomisili di Jakarta? Ayo Coba Lowongan Kerja Dari CV Wesco Cipta Warna Untuk Posisi Operator Mesin
Sosialisasi Saber Pungli, Kepala Sekolah SD Sampai SMP Di Kota Cilegon Berkumpul
Menteri Agama Siap Undang Walikota Cilegon dan Wakil Walikota, Ini Penjelasanya!
Praperadilan PT HNM Di Tolak, Ini Alasan Pengadilan Negeri Serang
Terus Lakukan Penolakan Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Sampai Rakyat Dipedulikan Negara
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Kembangkan Bakat dan Potensi Anak, Inilah Sosok Siswa Kota Serang lolos FLS2N Banten dan Tingkat Nasional