Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 21:32 WIB
ASDA I pada Pemkab Serang, Nanang Supriyatna (Tim Topmedia 03)
ASDA I pada Pemkab Serang, Nanang Supriyatna (Tim Topmedia 03)

Adapun, kalau ditanya folumenya berapa, kata dia bahwa di dalam sebuah draft perjanjian yang telah di buat Pemkab Serang untuk Kota Cilegon sekitar 50 rit perhari dengan di kalikan 6 kibik perhari.

Baca Juga: Menteri Agama Siap Undang Walikota Cilegon dan Wakil Walikota, Ini Penjelasanya!

"Dalam draf yang di bahas itu sekitar 50 rit per hari kali 6 kibik perhari dan itu kita perjanjianya. Sehingga dari situ sampai satu tahun dan nanti akan di perpanjang kembali perjanjian atau MOU dalam pembuangam sampah ke TPSA Bagendung,"paparnya. 

"Bagaimana nanti dalam perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini ke TPSA Bagendung saja. Bahkan satu hal, kami sangat tertarik dengan Cilegon ini. Karena bukan open damping tapi ada pemprosesan sampah yang kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan PT Indonesia Power yang itu di sampaikan ke ibu bupati dan wakil bupatipun berkunjung ke sini sambil belajar untuk pengelolaan sampah yang bukan pendamping iyah tapi pengolaan sampah. Sehingga kami sangat tertarik sekali,"imbuhnya. 

Bahkan, kedepan ini kerjasama ini muda mudaan bisa sampai 2 tahun.

Baca Juga: Berdomisili di Jakarta? Ayo Coba Lowongan Kerja Dari CV Wesco Cipta Warna Untuk Posisi Operator Mesin

"Kami sih berharap kerjasama dalam pembuangan sampah ini 2 tahun. Agar setelah selesai kami nanti bisa mengolah sendiri sampahnya di Kabupaten Serang," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X