TOPMEDIA.CO.ID - Berawal di tolak oleh Warga Kelurahan Cilowong, Pemkab Serang rela buang sampah sampai ke TPSA Bagendung per harinya mencapai 50 Rit dalam 6 meter per kibik.
ASDA I pada Pemkab Serang, Nanang Supriyatna menyatakan, dalam pembuangan sampah kabupaten ke Kota Cilegon ini kata dia bahwa karena ada sebuah penolakan oleh Warga Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan.
Sehingga dari situ Warga Kelurahan Cilowong sangat keberatan menerima sampah dari luar Kota Serang.
"Itu kami memang ada penolakan dari warga masyarakat Kelurahan Cilowong Kecamatan Taktakan Kota Serang yang keberatan untuk di buang sampah dari luar Kota Serang,"ujarnya.
"Sehingga kami tentunya mencari alternatif yang lain yang kebetulan Cilegon ini merupakan sampah sampah tetangga kita juga yang harus bisa kerjasama dengan Pemerintah kota lain selain Kabupaten Serang,"imbuhnya.
Selain itu, setelah menemukan jalan alternatif pembuangan sampah kabupaten serang,kata Nanang pihaknya langsung menghubungi Pemkot Cilegon melalui DLH Kota Cilegon dalam menerima pembuangan sampah kabupaten ke Kota Cilegon.
Baca Juga: Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
"Alhamdulillah dayung bersambut jadi bisa di terima oleh Cilegon dengan jawaban kemarin sambil berjalan kita membuat MOU dan PKSnya kan begitu,"paparnya
"Iyah alhamdulillah kami tidak lama lama menunggu karena bau dan sebagainya sehingga complainnya dari Kota Serang yang juga warga cimuncang yang kebetulan posisi kami masih di Kota Serang tapi tidak bisa membuang sampah ke Cilowong sehingga mengganggu warga masyarakat Kabupaten maupun Kota Serang. Nah sehingga kami seiringan dengan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang menjajaki dengan Cilegon,"imbuhnya.
Dia juga menuturkan, bahwa dalam mengirimkan sampah kabupaten serang ke TPSA Bagendung ini belum membahas rana penadatanganan MOU atau PKS.
Baca Juga: Terus Lakukan Penolakan Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Sampai Rakyat Dipedulikan Negara
Karena, kata dia, ia masih dalam penjajakan saja. Sehingga hari inipun kata dia ini merupakan dalam rangka membahas MOU dan PKS bersama dengan DLH Kota Cilegon.
"Ini kan masih belum di tandatang iyah masih dalam penjajakan. Sehingga sudah di bahas MOU dan PKS nya di sini,"terangnya.
Artikel Terkait
Berdomisili di Jakarta? Ayo Coba Lowongan Kerja Dari CV Wesco Cipta Warna Untuk Posisi Operator Mesin
Sosialisasi Saber Pungli, Kepala Sekolah SD Sampai SMP Di Kota Cilegon Berkumpul
Menteri Agama Siap Undang Walikota Cilegon dan Wakil Walikota, Ini Penjelasanya!
Praperadilan PT HNM Di Tolak, Ini Alasan Pengadilan Negeri Serang
Terus Lakukan Penolakan Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Sampai Rakyat Dipedulikan Negara
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Kembangkan Bakat dan Potensi Anak, Inilah Sosok Siswa Kota Serang lolos FLS2N Banten dan Tingkat Nasional