TOPMEDIA.CO.ID - Guna dalam memastikan dalam produk hewan yang diperjualbelikan di Kota Cilegon dalam keadaan aman, sehat, utuh, dan halal, adanya sertifikasi Nomor Kontrol veteriner (NKV) dinilai sangat penting.
Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan sosialisasi NKV.
Kepala DKPP Kota Cilegon Efa Sarifah mengatakan, dalam rangka menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi, dan registrasi produk hewan.
Baca Juga: Partai PPP Dukung Penuh Program Pemerintah Kota Cilegon
"Ini kami lakukan berdasarkan UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata dia.
Ia menjelaskan, DKPP Kota Cilegon telah melaksanakan sejumlah kegiatan seperti pemantauan keamanan pangan, pengawasan penerapan biosekuriti dan higienis sanitasi, pemeriksaan di tempat (rapid test), pengujian sampel produk asal hewan, penerbitan sertifikat veteriner, hingga pendampingan audit Nomor Kontrol veteriner (NKV).
"Melalui sosialisasi ini, kami mengajak pelaku usaha, terutama yang berkaitan dengan produk asal hewan, untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon melalui pemenuhan pangan yang bergizi dan berkualitas. Pemenuhan pangan yang bergizi dan berkualitas di mulai dari penerapan biosekuriti di tempat budidaya hingga penerapan higienis dan sanitasi di tempat penjualan," terangnya.
Baca Juga: Piala Walikota Serang Kecamatan Kasemen Tersingkir, Ahmad Nuri : Kita Legowo
Guna dalam memastikan dalam produk hewan yang diperjualbelikan di Kota Cilegon dalam keadaan aman, sehat, utuh, dan halal, adanya sertifikasi Nomor Kontrol veteriner (NKV) dinilai sangat penting.
Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan sosialisasi NKV.
Kepala DKPP Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, dalam rangka menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi, dan registrasi produk hewan.
Baca Juga: Tak Disangka! 7 Sayur dan Buah Yang Kita Konsumsi Hampir Setiap Hari Ini, Ternyata Mengandung Racun
"Ini kami lakukan berdasarkan UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata dia.
Ia menjelaskan, DKPP Kota Cilegon telah melaksanakan sejumlah kegiatan seperti pemantauan keamanan pangan, pengawasan penerapan biosekuriti dan higienis sanitasi, pemeriksaan di tempat (rapid test), pengujian sampel produk asal hewan, penerbitan sertifikat veteriner, hingga pendampingan audit Nomor Kontrol veteriner (NKV).
Artikel Terkait
Tidak Hanya Manis, Ternyata Nanas Madu Memiliki Manfaat Luar biasa!
Hati-Hati! Istri Bisa Memiliki Dosa Yang Kekal, Akibat Berbohong Pada Suami
Tak Disangka! 7 Sayur dan Buah Yang Kita Konsumsi Hampir Setiap Hari Ini, Ternyata Mengandung Racun
Piala Walikota Serang Kecamatan Kasemen Tersingkir, Ahmad Nuri : Kita Legowo
Partai PPP Dukung Penuh Program Pemerintah Kota Cilegon