Kelurahan Jombang Wetan Bersama Dinsos Kota Cilegon Koordinasi DTKS

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 06:35 WIB
seKelurahan Jombang Wetan, kegiatan yang digelar di gedung aula Kelurahan, Pada Kamis. (14/07/2022). (Tim Topmedia 03)
seKelurahan Jombang Wetan, kegiatan yang digelar di gedung aula Kelurahan, Pada Kamis. (14/07/2022). (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kelurahan Jombang Wetan bersama Dinas Sosial (Dinsos) mengelar rapat koordinasi dan Sosialisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Rt/Rw, Kader seKelurahan Jombang Wetan, kegiatan yang digelar di gedung aula Kelurahan, Pada Kamis. (14/07/2022).

Seperti diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT ke warga. Masyarkat, bisa cek terdaftar di DTKS Kemensos apabila sudah melakukan pendaftaran sebelumya dan diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lurah Jombang Wetan Nurul menyampaikan pihaknya sangat bersyukur kepada Pemkot Cilegon kepada seluruh pihak untuk mengintruksikan semua kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk mendara yang ada di terpadu kesejahteraaan sosial.

Baca Juga: Pelepasan KKM Untirta, Bupati Serang Sebut Fokus Tangani Tiga Bidang

"Alhamdulillah pada saat ini Pemkot Cilegon melalui bapak Walikota dan bapak Wakil Walikota menginstruksikan kepada semua Kelurahan dan Dinas Kota Cilegon agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) ini menjadi muara dari segala sumber bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, maka dari itu bapak Walikota dan Wakil Walikota menginstruksikan agar tidak ada lagi kegiatan ataupun bantuan yang tidak tepat sasaran,"tuturnya.

Nurul juga menghimbau kepada seluruh Rt/Rw, agar kader sekelurahan Jombang Wetan tidak ada lagi yang namanya tebang pilih terkait data yang di ajukan ke kelurahan, jika di temukan ada Rt/Rw atau kader yang tebang pilih, hanya pihak keluaraga Rt dan Rw aja yang di ajukan maka pihak kelurahan akan memberika konsekuensi sesuai aturan Kelurahan yang berlaku.

"Disinilah yang kami mohon kepada Rt/Rw dan kader untuk mendata ulang data -  data yang sudah diberikan oleh Dinsos Kota Cilegon atau di DTKS ini mana - mana yang akan diverifikasi, mana yang sudah tidak layak, mana yang meninggal, mana yang pindah, inilah saatnya Rt/Rw untuk mendata ulang agar kedepan tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran dan tidak tebang pilih,"kata Lurah Jombang Wetan Nurul.

Baca Juga: MTQ XXI Tingkat Kota Cilegon Digelar, Ini Penjelasan Ketua Pelaksana

Selain itu, fungsi Rt/Rw adalah kepanjangan tanagan dari pemerintah, agar senantiasa bisa menjaga amanah khususnya ke warga nya masing - masing.

"Rt/Rw sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah ataupun dari Kelurahan, di luar dari Rt/Rw yang mengajukan kita tidak terima, maka dari itu tadi kita sudah jelaskan mohon kepada Rt/Rw juga agar kriteria - kriteria itu tetap harus diperhatikan dan tidak tebang pilih. Yang mana yang harus dibantu itu yang harus diusulkan, mana yang sudah layak ataupun tidak dapat bantuan itu yang harus dikeluarkan,"jelas Nurul.

Lebih lanjut, Nurul juga menyatakan bahwa kedepan akan mengontrol kembali. Agar sesyai dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Tingkatkan Sportifitas, Helldy Cari Bibit Atlit Volley Ball Berprestasi

"Kedepan di kelurahan kita akan saring lagi mana yang harus di coret, seperti apa nanti akan kita verifikasi ulang, disini kita punya Babinsa dan Babinkamtibmas, akan siap membantu jika ada Rt/Rw dan Kader yang tidak tepat sasaran akan ada konsekuensinya, insya Allah nanti Apabila ada pengaduan dari masyarakat nanti kita tindaklanjuti,"tegas Lurah Jombang Nurul.

Nurul juga berharap, Kelurahan Jombang bisa menjadi pelayanan prima bagi masyrakat, khususnya di sosial, sehingga masyrakat bisa merasakan manfaatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X