Laksanakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, PNS Kota Cilegon Mulai Dilakukan Pembinaan

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 13:54 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Cilegon kembali menggelar  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 (Tim Topmedia 03)
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Cilegon kembali menggelar  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Cilegon kembali menggelar  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pegawai Negeri Sipil yang akan memangku jabatan fungsional serta menjamin kompetensi TAS pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan Kinerja.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Hari Pertama Dibuka, Timsel Terima 3 Berkas Pelamar Anggota Bawaslu

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 10 bahwa Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa," tuturnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa menjadi Abdi Negara diperlukan dedikasi dan loyalitas terbaik.

"Dalam kesempatan ini, saya tegaskan untuk menjadi abdi negara diperlukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja guna memberikan pelayanan publik yang bermutu untuk dapat mempelajari, memperbaiki, dan juga mengembangkan potensi pada tugas dan tanggung jawab yang diemban ke depannya," tegasnya.

Baca Juga: Kirim TKW Ilegal, Warga Pontang Kabupaten Serang Berakhir di Jeruji Besi

Maman berharap, sosialisasi ini mampu mempersiapkan ASN yang profesional.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai ASN serta mempersiapkan ASN yang mampu berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan pembangunan nasional," harapnya.

"Maka untuk mewujudkan tugas Pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan visi Pemerintah Kota Cilegon yaitu Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat sangat diperlukan ASN yang profesional, berintegritas dan memiliki kinerja yang tinggi," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X