TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka menindak secara tegas dalam bangunan PKL yang berada di bantaran irigasi sungai pasar keranggot, Satpol PP Kota Cilegon tindak secara tegas pada 64 para PKL yang bandel.
Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan dalam rangka penindakan kepada para PKL yang berada di bantaran irigasi sungai pasar keranggot.
"Hari ini kami dari Satpol PP Kota Cilegon melakukan secara tegas dalam meneksekusi para PKL secara tegas," ujar Zuhansyah Harahap kepada wartawan, 14 Juni 2022.
Baca Juga: 200 PKL di Bantaran Irigasi Dibersihkan Satpol PP Kota Cilegon
Selain itu, masih kata Kasi Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM Dinas Satpol PP Kota Cilegon bahwa penindakan ini dilakukan sesuai perda no 5 tahun 2023 tentang ketertiban kebersihan dan ke indahan (K3) Serta pasal 7 huruf D, E dan G Peraturan Daerah no 6 tahun 2003 tentang pengendalian PKL pada bantaran sungai irigasi yang berada di pasar keranggot.
"Disini kita menindak lanjuti untuk penertiban. Penertiban itu dalam hal di pinggiran kali irigasi pada pkl yang berjumlah 64 yang kami bongkar," ungkapnya.
Dengan jumlah 64 PKL di pasar keranggot itu telah menggangu lalu lintas yang ada di pasar keranggot.
"Itu sangat menggangu lalu lintas iyah," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan PKL Pasar Keranggot Kota Cilegon di Bongkar Satpol PP
Artikel Terkait
Wali Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Kasus PMK
SD Al Qur'an Amirul Mukminin Amalkan Ilmu Teknologi
Walikota Cilegon Hibur Santri Paud di BKPAKSI
Ratusan PKL Pasar Keranggot Kota Cilegon di Bongkar Satpol PP
200 PKL di Bantaran Irigasi Dibersihkan Satpol PP Kota Cilegon